Harga Pangan Melonjak: Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.700 per Kg!
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI
MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna.
Desakan ini dilontarkan Hinca menyusul pernyataan Anang terkait kasus Amsal Christy Sitepu yang dianggapnya telah menyesatkan publik.
Hinca menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Anang tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi membingungkan masyarakat.Baca Juga:
Dalam sebuah jumpa pers di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Hinca menegaskan bahwa penjelasan Anang mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) yang dikaitkan dengan Amsal Sitepu adalah salah, dan hal tersebut telah dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang memutuskan Amsal bebas dari dakwaan.
"Ini kita protes juga ini Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang menjelaskan salah itu. Kapuspenkum itu kan Kepala Pusat Penerangan Hukum, tapi bagi saya kemarin itu penjelasannya Kepala Pusat Penyesatan Hukum," ujar Hinca dengan tegas, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan Hinca ini merujuk pada kasus Amsal yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tahun penjara serta denda Rp50 juta.
Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan memutuskan Amsal tidak terbukti melakukan korupsi dalam proyek komunikasi dan informatika di Kabupaten Karo.
Hinca lebih lanjut meminta agar Anang Supriyatna meminta maaf secara terbuka kepada publik atas pernyataan yang dianggapnya keliru tersebut.
Selain itu, dia juga mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Anang dari jabatan Kapuspenkum.
"Kapuspenkum Jaksa Agung harus segera minta maaf dan saya minta Jaksa Agung copot dia, ganti. Karena sudah jadi salah. Buktinya mana? Putusan hakim. Kalau untuk keadilan harus keras," tegas Hinca.
Menurutnya, penjelasan yang diberikan Anang telah menimbulkan kebingungannya masyarakat terkait proses hukum yang sedang berlangsung dan dapat merusak citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang harusnya memberikan informasi yang akurat.
Kasus Amsal yang menjadi sorotan ini berawal dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Amsal melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI
JAKARTA Pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono hari ini, Kamis (2/4/2026), dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
ENTERTAINMENT
JAKARTA Indonesia dan Korea Selatan semakin memperkuat kemitraan strategis mereka melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU)
EKONOMI
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperlihatkan rasa bangga yang mendalam saat bertemu dengan Sugianto, seorang peke
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Peneran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon S
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembang
HUKUM DAN KRIMINAL