Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, selama 40 hari ke depan.
Perpanjangan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perpanjangan penahanan merupakan langkah lanjutan dalam proses penyidikan.Baca Juga:
"Penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji Indonesia.
Pemerintah sebelumnya memperoleh tambahan sekitar 20 ribu kuota yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian tersebut diduga tidak sesuai aturan.
Selain Gus Alex, KPK telah menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Operasional perusahaan travel haji dan umrah Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.
Penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di Kementerian Agama dan penyedia jasa travel umrah, untuk mendalami dugaan aliran dana dan mekanisme pembagian kuota tersebut.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh praktik dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.*
(mt/dh)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK