KPK Geledah Kantor Bupati, Disdik hingga PUTR Langkat, Buru Bukti Baru Kasus OTT Ondim
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memberikan respons terkait isu ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh nasional, termasuk dirinya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta tokoh agama Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Solo, Jumat (3/4/2026).
Jokowi memilih tidak berspekulasi atau menuduh siapa pun terkait kabar yang beredar.Baca Juga:
"Saya tidak mau berspekulasi, dan saya juga tidak mau menuduh siapa pun," ujarnya.
Mantan kepala negara ini menegaskan prinsip kehati-hatian dalam merespons isu sensitif dan menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya," tambah Jokowi.
Dalam sistem hukum Indonesia, jalur ini mencakup penyelidikan, penyidikan, hingga kemungkinan persidangan yang dilakukan secara transparan.
Kasus tudingan ijazah palsu kini ditangani Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka, dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berisi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Damai Hari Lubis.
Klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Dua tersangka dari klaster pertama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, penyidik memutuskan menghentikan proses hukum mereka melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah bertemu Jokowi di Solo pada Januari 2026.
Sementara itu, Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice, yang menekankan pemulihan keadaan dan penyelesaian konflik melalui dialog, bukan semata-mata hukuman.
LANGKAT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif S
HUKUM DAN KRIMINAL
SLEMAN Presiden Prabowo Subianto menyambut langsung kedatangan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Daerah Istimewa Yogyakarta, R
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dirinya banyak mengadopsi kebijakan yang diterapkan Perdana Menteri (PM) India Narendra
NASIONAL
JAKARTA Indonesia bersiap membangun fasilitas bandara antariksa (spaceport) di Biak, Papua, yang nantinya akan menjadi lokasi peluncuran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami asal usul uang dalam bentuk dolar Singapura yang diduga berkaitan dengan amp
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah bergerak melemah tipis pada pembukaan perdagangan Rabu (8/7/2026). Mata uang Garuda dibuka di level Rp17.981
EKONOMI
YOGYAKARTA Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan saat kunjungannya bersama Presid
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak melemah pada perdagangan Rabu pagi (8/7/2026). Pelemahan I
EKONOMI