9 WNI Eks Relawan Global Sumud Flotilla Bebas, Menlu RI Apresiasi Peran Turki
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memberikan respons terkait isu ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh nasional, termasuk dirinya, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta tokoh agama Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Solo, Jumat (3/4/2026).
Jokowi memilih tidak berspekulasi atau menuduh siapa pun terkait kabar yang beredar.Baca Juga:
"Saya tidak mau berspekulasi, dan saya juga tidak mau menuduh siapa pun," ujarnya.
Mantan kepala negara ini menegaskan prinsip kehati-hatian dalam merespons isu sensitif dan menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum.
"Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya," tambah Jokowi.
Dalam sistem hukum Indonesia, jalur ini mencakup penyelidikan, penyidikan, hingga kemungkinan persidangan yang dilakukan secara transparan.
Kasus tudingan ijazah palsu kini ditangani Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka, dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama berisi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, dan Damai Hari Lubis.
Klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Dua tersangka dari klaster pertama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, penyidik memutuskan menghentikan proses hukum mereka melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah bertemu Jokowi di Solo pada Januari 2026.
Sementara itu, Rismon Sianipar mengajukan permohonan restorative justice, yang menekankan pemulihan keadaan dan penyelesaian konflik melalui dialog, bukan semata-mata hukuman.
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Medan didorong untuk naik kelas dan memperluas pasar melalui proses kurasi pro
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 1.100 atlet pelajar dari berbagai sekolah di Kota Medan meramaikan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan 2026 yang r
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh jajaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (L
PEMERINTAHAN