Ia menegaskan tidak mengenal Agus Harimurti Yudhoyono maupun Puan Maharani, dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.
Rizieq memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum kecuali isu berkembang menjadi masalah politis serius.
Berbeda dengan Rizieq, PDIP dan Partai Demokrat menempuh jalur hukum.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan, penyebaran hoaks tidak bisa dibiarkan dan pihaknya tetap melapor ke polisi.
Dewan Pimpinan Nasional Bintang Muda Indonesia (DPN BMI) juga melakukan investigasi mandiri terhadap dalang di balik kanal YouTube "Dibikin Channel" yang menyebarkan narasi menyesatkan, termasuk dugaan pembiayaan Rp50 miliar untuk penyebaran isu.
Video tuduhan yang diunggah pada 22 Maret 2026 itu menarasikan adanya rekaman percakapan yang melibatkan Puan, AHY, dan Rizieq sebagai bagian dari "persekongkolan lintas kelompok" untuk mendelegitimasi Jokowi, yang dibocorkan oleh Rismon Sianipar.
Namun, seluruh pihak yang disebutkan membantah klaim tersebut.
Dengan perkembangan ini, kasus tudingan ijazah palsu menjadi sorotan publik dan menunjukkan bagaimana isu politik, hukum, dan media digital saling terkait dalam lanskap informasi Indonesia.*