Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
MEDAN — Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap dan menganiaya istri sirinya, Putri Saras Wati (25).
Penangkapan ini terjadi setelah kasus tersebut viral di media sosial, termasuk pernyataan pelaku yang mengaku kebal hukum.
Peristiwa ini bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang telah berlangsung sejak 2023, saat korban dan pelaku mulai hidup bersama.Baca Juga:
Dari hubungan tersebut, keduanya telah memiliki seorang anak yang kini berusia dua tahun.
Puncak kekerasan terjadi pada 27 Februari 2026, ketika korban melaporkan pelaku ke Polda Sumatera Utara atas dugaan KDRT.
Tak lama setelah laporan dibuat, korban kembali mendatangi kediaman pelaku pada 15 Maret 2026 dengan tujuan mengambil barang pribadinya.
Namun situasi berubah ketika korban justru disekap di dalam kamar oleh pelaku.
Menurut kuasa hukum korban, saat itu adik korban diusir secara paksa, sementara anak korban dibawa oleh keluarga pelaku.
Sejak kejadian tersebut, korban tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.
Selama tiga hari, dari 15 hingga 18 Maret 2026, korban diduga disekap di dalam kamar tanpa bisa keluar.
Pada hari pertama penyekapan, korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, cekikan, hingga pengikatan menggunakan kabel.
Luka-luka yang dialami korban kemudian diperkuat dengan bukti visum.
Keluarga yang curiga kemudian melaporkan dugaan penyekapan ke Polrestabes Medan.
Pada 18 Maret malam, korban sempat mengirimkan pesan berisi foto kondisi dirinya yang babak belur, sekaligus menginformasikan bahwa ia masih dikunci di dalam rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keluarga bersama aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi, yakni sebuah ruko di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan bersama anaknya.
Di tengah viralnya kasus ini, pelaku sempat mengunggah video di media sosial yang menyatakan dirinya tidak ditangkap dan menyebut informasi tersebut sebagai halusinasi publik.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan tindakan aparat. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada 1 April 2026 di sebuah kedai kopi di kawasan Sunggal.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyatakan masih mendalami unsur pidana lain yang mungkin terkait dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran dalam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya kekerasan domestik yang kerap tersembunyi di balik relasi personal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi korban KDRT.*
(d/ad)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA