BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

KPK Periksa Lima Travel Agent Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Negara Dirugikan Rp622 Miliar

Nurul - Senin, 06 April 2026 13:11 WIB
KPK Periksa Lima Travel Agent Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Negara Dirugikan Rp622 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(vo/ad)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hasbiallah Ilyas Kritik RUU Perampasan Aset: Tanpa Putusan Pengadilan, Ini Pelanggaran HAM!
Dosen Hukum UGM Usulkan Pembentukan Lembaga Khusus di Bawah Presiden untuk Kelola Aset Rampasan Negara
Komisi III DPR Bahas Ketidakseimbangan Aset dengan Profil dalam RUU Perampasan Aset, Sahroni: Apakah Aset Koruptor Miskin Bisa Dirampas?
Mahfud MD Sebut Penyelidikan Kasus Amsal Sitepu Ceroboh, Diduga Ada Praktik Setoran Kasus di Kejaksaan
Kejagung Tarik Kajari Karo dan Jaksa yang Tangani Kasus Amsal Sitepu, Siap Berikan Sanksi Etik
1.661 Jemaah Haji Sumut Ikuti Manasik Haji Akbar di Medan, Ini Pesan Wagub Surya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru