BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Kuasa Hukum JK Belum Kantongi Nomor LP Usai Lapor ke Bareskrim

Adelia Syafitri - Senin, 06 April 2026 18:15 WIB
Kuasa Hukum JK Belum Kantongi Nomor LP Usai Lapor ke Bareskrim
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebhtan nama kliennya oleh Rismin Sianipar dalam kasus ijazah Jokowi. (Foto: andre winata - harianterbit)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin, 6 April 2026.

Abdul mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya. Laporan tersebut ditujukan kepada ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar serta sejumlah konten kreator di platform digital.

"Hari ini kami sudah melaporkan. Untuk nomor LP masih menunggu karena itu bagian administrasi," ujar Abdul di Mabes Polri.

Baca Juga:

Menurut dia, tim kuasa hukum telah bertemu dengan penyidik dan menyerahkan dokumen pendukung laporan. Proses administrasi selanjutnya akan diinformasikan kemudian.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Jusuf Kalla, termasuk tudingan mengenai keterlibatannya dalam polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kejadian ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional serta isu yang berkembang di ruang digital.*

(mt/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemnaker Pastikan Seluruh Aduan THR 2026 Ditindaklanjuti hingga Tuntas
Penyaluran Bansos Sumatera Dipercepat, Kemensos Siapkan Dana Lebih dari Rp 2 Triliun
Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Sumatera, Warga Dapat Bantuan Bertahap
Polda Aceh Gelar Pemeriksaan Senjata Api Personel Polri, Cegah Penyalahgunaan
Satpas SIM Denpasar Jadi Contoh Pelayanan Publik yang Cepat, Tertib, dan Humanis
Kemenkum Bali Sambut Inisiatif Mahasiswa Unud Bahas Masa Depan Profesi Notaris/PPAT
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru