BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Presiden Myanmar Digugat ke Kejaksaan Agung RI atas Tuduhan Genosida terhadap Rohingya

Dharma - Selasa, 07 April 2026 11:30 WIB
Presiden Myanmar Digugat ke Kejaksaan Agung RI atas Tuduhan Genosida terhadap Rohingya
Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing. (foto: Al Jazeera)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami akan melakukan telaah dan kajian lebih lanjut terkait laporan ini. Setiap laporan pengaduan yang kami terima akan dipelajari dan diteruskan ke satuan kerja terkait," ujar Anang.

Meskipun demikian, pihak Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa penerapan KUHP baru Indonesia dalam kasus lintas negara masih perlu kajian lebih mendalam.

Menurut mereka, hal ini membutuhkan analisis teknis yang cermat sebelum tindakan hukum lebih lanjut dapat dilakukan.

Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja Kontras, menilai bahwa konflik di Myanmar memberi dampak langsung terhadap Indonesia.

Terutama terkait dengan kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia dan pengungsi ilegal.

Indonesia, sebagai negara yang menerima gelombang pengungsi Rohingya, kini menjadi salah satu tempat yang menampung ribuan pengungsi yang melarikan diri dari tindakan kekerasan militer Myanmar.

"Gelombang pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh dan Sumatera Utara adalah bukti bahwa konflik ini tidak hanya memengaruhi Myanmar, tetapi juga berdampak langsung pada Indonesia. Kami berharap Indonesia dapat memainkan peran penting dalam memberikan keadilan bagi mereka," kata Dimas.

Konflik terhadap Rohingya bermula sejak tahun 1982 ketika Myanmar memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan yang menghapus status kewarganegaraan warga Rohingya.

Pada 2017, operasi militer besar-besaran dipimpin oleh Min Aung Hlaing yang menyebabkan lebih dari 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Para pengungsi melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pembakaran rumah.

Meski Myanmar membantah tuduhan genosida tersebut, komunitas internasional, termasuk negara Gambia yang telah membawa kasus serupa ke Mahkamah Internasional PBB, terus mendesak agar pihak yang bertanggung jawab dihukum.

Min Aung Hlaing, yang baru saja terpilih sebagai presiden Myanmar, sebelumnya memimpin kudeta militer pada 2021, yang berujung pada perang saudara dan krisis kemanusiaan yang terus berlanjut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Persidangan Kasus Pengalihan Lahan PTPN II: Ahli Beberkan Kekosongan Aturan Terkait Penyerahan 20 Persen Tanah ke Negara
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk
Nama Lokot Nasution Muncul Lagi di Sidang Korupsi DJKA Medan, Siapa Dia?
IHSG Dibuka Menguat di 7.009! Saham Big Caps Tembus Zona Hijau
Bupati Labuhanbatu Selatan Hadiri RUPS Bank Sumut 2025, Dorong Penguatan Modal dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bank Sumut Gelar Manasik Haji Akbar di Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Apresiasi Pendampingan Jamaah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru