Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelaah sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hingga saat ini penyidik belum melakukan pemanggilan lanjutan terhadap Ridwan Kamil karena proses analisis data masih berlangsung.
"Masih ditelaah dan dikaji dari data-data dokumen keuangan dan lainnya. Penyidik tentu ingin memastikan terlebih dahulu sebelum melakukan langkah berikutnya," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).Baca Juga:
Menurut dia, kepastian mengenai status hukum Ridwan Kamil dalam perkara ini akan bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan serta perkembangan fakta di persidangan.
"Semua berproses, jadi kita tunggu saja hasilnya," kata Setyo.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan aktivitas penukaran mata uang dalam jumlah besar yang dilakukan Ridwan Kamil dalam periode 2021 hingga 2024. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai aktivitas, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat serta sumber dana yang digunakan.
"Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kepentingan, aliran dana, serta keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam praktik pengondisian proyek iklan yang menyebabkan kerugian negara.
KPK memperkirakan total kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar. Penyidikan kini memasuki tahap lanjutan setelah sebelumnya fokus pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan.
KPK menegaskan akan terus mengusut perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL