BREAKING NEWS
Rabu, 08 April 2026

Andrie Yunus Kirim Surat ke MK, Minta Kasusnya Diadili di Peradilan Umum

Dharma - Rabu, 08 April 2026 16:40 WIB
Andrie Yunus Kirim Surat ke MK, Minta Kasusnya Diadili di Peradilan Umum
Koalisi masyarakat sipil menggelar jumpa pers usai menghadiri sidang uji materiil UU TNI dalam perkara nomor 197/PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). (Foto: IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Peristiwa bermula usai Andrie menyelesaikan kegiatan rekaman di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat dalam perjalanan, Andrie diserang oleh pelaku menggunakan air keras hingga mengalami luka serius. Ia sempat terjatuh dari sepeda motor sebelum akhirnya mendapat pertolongan warga.

Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mengalami luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh.

Dalam perkembangan kasus, empat anggota BAIS TNI telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Keempatnya dijerat pasal penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mediasi Gagal, Gugatan KLH terhadap PT TPL Masuk Babak Baru
Sandra Dewi Mencabut Keberatan Aset, Fokus pada Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan
Gara-gara Pakaian Bekas Impor, Pedagang Senen Ketar-ketir Kalau Wajib Jual Lokal
Orang Tua Keberatan, Disdik Langkat Wajibkan Seragam Melayu Tiap Jumat
Mahkamah Konstitusi (MK) Menetapkan Babak Akhir Drama Pilpres 2024
Rekapitulasi Suara Pilpres Sumsel Terguncang oleh Masalah Teknis dan Keberatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru