Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Strategi
JAKARTA Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons kenaikan harga bahan baku plastik yang dipicu dinamika geopolitik
EKONOMI
JAKARTA - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Dalam surat yang dibacakan dalam aksi solidaritas di depan Gedung MK, Rabu (8/4/2026), Andrie menyatakan keberatan jika kasus tersebut ditangani melalui peradilan militer.
Baca Juga:"Yang paling penting bagi saya, siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," tulis Andrie.
Ia secara tegas menyampaikan mosi tidak percaya terhadap mekanisme peradilan militer dalam kasus tersebut.
"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan melalui peradilan militer," tegasnya.
Surat tersebut dibacakan oleh Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, di hadapan massa aksi masyarakat sipil.Andrie menilai, selama ini peradilan militer kerap menjadi ruang impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM.
Ia menegaskan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut kondisi Andrie masih dalam perawatan akibat luka serius. "Bagian mata kanan masih dalam perawatan, sementara mata kiri masih berfungsi," ujar Isnur.
Meski dalam kondisi terbatas, Andrie disebut sudah mampu menulis surat tersebut secara perlahan.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa bermula usai Andrie menyelesaikan kegiatan rekaman di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng sekitar pukul 23.00 WIB.
Andrie kemudian dilarikan ke rumah sakit dan mengalami luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh.
Dalam perkembangan kasus, empat anggota BAIS TNI telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Keempatnya dijerat pasal penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk merespons kenaikan harga bahan baku plastik yang dipicu dinamika geopolitik
EKONOMI
BEKASI Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026. Lebih dari
NASIONAL
MEDAN Tim Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut FC optimistis meraih kemenangan saat menghadapi MSJC dalam laga pembuka Pekan Ol
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan pabrik mobil listrik di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2026). Peresmian i
NASIONAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meyakini adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sunga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah hujan deras dan gelap malam, Surya Darma Ginting (60) berlari menuju rumahnya di Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, Sum
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menjawab kritik yang menyoroti intensitas kunjungan luar negerinya. Ia menegaskan, perjalanan tersebut d
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan pengadaan motor listrik akan difokuskan untuk mendukung operasional pr
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena adanya kelompok masyarakat yang dinilai enggan bekerja sama dalam pembangunan, namun
POLITIK