Kapolsek Idi Rayeuk, JM Tambunan, mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk.
Saat patroli, petugas mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk. Seorang pengendara sepeda motor yang berpapasan dengan polisi sempat melarikan diri, sementara satu pria lainnya ditemukan berada di lokasi.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut karena gerak-geriknya mencurigakan," ujar Tambunan dalam keterangannya.
Dari hasil penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah dompet yang diduga milik pria tersebut. Saat diperiksa, dompet itu berisi 12 paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Pria berinisial AB (35), yang diketahui berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga setempat, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.
Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket besar, lima paket sedang, dan enam paket kecil sabu. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, satu dompet, serta dua sendok yang dimodifikasi dari pipet plastik.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk pengembangan kasus.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku. Aparat berkomitmen meningkatkan patroli, khususnya pada jam rawan, guna menekan peredarannarkotika di wilayah tersebut.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Polsek Idi Rayeuk Amankan Pria dengan 12 Paket Sabu, Diduga Siap Edar