BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Status Ditentukan 1x24 Jam

Adelia Syafitri - Jumat, 10 April 2026 22:31 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Status Ditentukan 1x24 Jam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diamankan dalam operasi tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kepala daerah itu termasuk pihak yang terjaring dalam OTT.

"Ya (Bupati Sunu)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Namun, Fitroh belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Ia menyebut saat ini seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyelidik KPK.

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti kasus yang melatarbelakangi OTT di wilayah Tulungagung tersebut.

KPK memastikan akan segera memberikan penjelasan lengkap terkait perkara ini setelah proses pemeriksaan awal rampung.*

(mt/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Pimpinan
KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Fokus Bongkar Peran Biro Haji di Kasus Korupsi Kuota
KPK Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Ngaku Pegawai KPK dan Bisa “Atur Perkara”, Empat Orang Tipu Anggota DPR: Ribuan Dolar Disita
Haji Her Usai Diperiksa KPK: Ditanya Soal Tersangka, Saya Tidak Kenal
Pengusaha Rokok Haji Her Diperiksa KPK, Terkait OTT Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru