BREAKING NEWS
Sabtu, 11 April 2026

OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Nurul - Jumat, 10 April 2026 23:05 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. (Foto: TribunMataraman/David Yohanes)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat daerah diperiksa, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Tulungagung. Ia juga memastikan kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan.

Baca Juga:

"Benar. Ya (Bupati Tulungagung)," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan informasi di lapangan, tim KPK mulai bergerak sekitar pukul 15.00 WIB dengan mendatangi Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga diminta menyerahkan ponsel mereka untuk sementara waktu.

Selain pendapa, penyidik KPK juga melakukan penyisiran di kantor Dinas PUPR yang berada di kompleks Pemkab Tulungagung.

Pada malam harinya, aktivitas pemeriksaan berlanjut di Mapolres Tulungagung. Sejumlah pejabat Pemkab terlihat mendatangi lokasi untuk memenuhi panggilan penyidik.

Beberapa di antaranya yakni Plt Sekda Tulungagung Soeroto, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto Utomo, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, hingga Direktur RSUD dr. Iskak Zuhrotul Aini.

Tak hanya itu, ajudan Bupati, Dwi Yoga, juga terlihat hadir bersama petugas KPK dengan membawa koper yang diduga berisi dokumen terkait penyidikan.

Seorang perwira Polres Tulungagung menyebutkan adanya aktivitas KPK di wilayah tersebut, meski enggan memberikan rincian lebih lanjut.

"Memang ada aktivitas KPK," ujarnya.

Hingga kini, KPK masih mendalami barang bukti dan belum mengungkap detail kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Keterangan resmi terkait kasus ini akan disampaikan setelah pemeriksaan awal selesai.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Status Ditentukan 1x24 Jam
Kronologi Sahroni Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Pimpinan
KPK Belum Panggil Nusron Wahid, Fokus Bongkar Peran Biro Haji di Kasus Korupsi Kuota
KPK Geledah 12 Lokasi Terkait Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Ngaku Pegawai KPK dan Bisa “Atur Perkara”, Empat Orang Tipu Anggota DPR: Ribuan Dolar Disita
Haji Her Usai Diperiksa KPK: Ditanya Soal Tersangka, Saya Tidak Kenal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru