Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam prosesi purnabakti digelar di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). (foto: tangkapan layar yt Mahkamah Konstitusi RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA - Hakim Mahkamah KonstitusiAnwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya setelah 15 tahun mengabdi di lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Prosesi purnabakti digelar di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya, Anwar mengaku melewati banyak dinamika selama bertugas sebagai hakim konstitusi. Ia menyebut pengabdian tersebut bukan perjalanan yang ringan.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami," ujar Anwar.
Ia menggambarkan perpisahannya dengan Mahkamah Konstitusi sebagai awal lembaran baru dalam kehidupannya.
Anwar menyebut dirinya seperti "bayi yang baru lahir kembali" setelah meninggalkan institusi tersebut.
"Saya meninggalkan mahkamah itu ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun," katanya.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga menyoroti beratnya tanggung jawab seorang hakim.
Ia menegaskan bahwa tidak ada putusan pengadilan yang bisa memuaskan semua pihak.
"Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak," ujarnya.
Ia bahkan menyebut setiap putusan hakim kerap membawa konsekuensi berupa kritik hingga penolakan.
Menurutnya, seorang hakim harus siap menghadapi tekanan tersebut.
"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu. Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak," katanya.
Anwar juga mengisahkan pengalamannya selama menjabat, termasuk adanya rekan hakim yang mengaku tidak kuat menghadapi tekanan pekerjaan.
Selama 15 tahun di MK, ia mengaku telah menuliskan pengalamannya dalam dua buku berjudul Kota Pandora 1 dan Kota Pandora 2, yang berisi catatan dinamika dan pengalamannya sebagai hakim konstitusi.
"Saya beberkan apa adanya tanpa tedeng aling-aling. Apa yang saya alami, apa yang saya hadapi, dan apa yang saya lakukan," ujarnya.
Menutup sambutannya, Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi.
"Dari lubuk hati yang dalam, saya menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih yang tak terhingga," ucapnya.*