BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Minta Maaf, BEM Tegaskan Tak Cukup Tanpa Sanksi Tegas

Adelia Syafitri - Selasa, 14 April 2026 09:49 WIB
16 Pelaku Grup Chat Mesum FHUI Minta Maaf, BEM Tegaskan Tak Cukup Tanpa Sanksi Tegas
Fakultas Hukum Universitas Indonesia. (Foto: infopendidikan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Sebanyak 16 pelaku dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meminta maaf langsung kepada korban. Permintaan maaf itu disampaikan dalam forum yang digelar di lingkungan kampus.

Ketua BEM FHUI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan forum tersebut berlangsung di Auditorium DH UI pada Senin (13/4) malam. Forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku.

"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:

Dimas menyebut sebanyak 16 pelaku hadir dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa para korban merasakan kekecewaan dan kekesalan atas dugaan pelecehan yang terjadi dalam grup chat itu.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Terkait respons para korban, tentu ada rasa kecewa dan kesal yang dirasakan," ujarnya.

Meski para pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, Dimas menilai hal tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menekankan perlunya sanksi tegas yang berpihak kepada korban.

"Permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," tegasnya.

(Bukti isi chatanak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari. Sumber: @sampahfhui / X)

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang berisi konten tidak pantas dan diduga dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dalam percakapan tersebut, terdapat dugaan pelecehan terhadap mahasiswi lain.


Pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyatakan telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan mengecam keras tindakan yang dinilai merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, mengaku telah mengetahui kasus tersebut dan memastikan pihak kampus akan memantau penanganannya.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru