BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Eks Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Ngaku Curi Emas dan Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak

Nurul - Selasa, 14 April 2026 21:57 WIB
Eks Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Ngaku Curi Emas dan Bakar Rumah untuk Hilangkan Jejak
Pertemuan Khamozaro Waruwu dengan pelaku pembakar rumahnya Fahrul Azis Siregar saat rekontruksi di kediaman Khamozaro di Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Senin (1/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aziz juga mengakui membakar lemari pakaian di dalam rumah korban yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar III Ringroad, Medan Sunggal, pada 10 November 2025.

Ia mengaku sengaja menunggu api membesar sebelum meninggalkan lokasi.

Majelis hakim yang diketuai Zufida Hanum menunda persidangan dan akan melanjutkan pemeriksaan saksi pada Selasa, 21 April 2026.*


(mi/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PERSAJA dan IKAHI Teken MoU, Dorong Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Ubah Sampah Jadi Listrik, Pemko Medan Siapkan 14,44 Hektare Lahan untuk Proyek PSEL
Narkoba Jadi Biang Kerok Tingginya Kejahatan di Medan, Percut Sei Tuan Jadi Titik Paling Rawan
Rico Waas Ingin Pedagang Pasar dan Pelaku Usaha Ikut “Cicipi” Manfaat Program MBG
Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus Kriminal, Wali Kota Rico Waas Tegaskan Medan Tak Boleh Jadi Ruang Aman bagi Narkoba dan Judi
Anwar Usman Bantah Putusan MK 90 Jadi Pintu untuk Gibran: Itu untuk Semua Anak Muda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru