Bobby Nasution Ultimatum Camat Tukka: Pembebasan Lahan Harus Kelar dalam Sepekan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur keras Camat Tukka, Yan Munzir, terkait lambannya proses pembebasan lahan proyek pem
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses mutasi jabatan para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Mahkamah Agung, yakni Kepala Seksi Mutasi I Subdirektorat Panitera dan Juru Sita Ditjen Badilum, Zubair, serta Kepala Seksi Mutasi II Hakim Subdirektorat Mutasi Hakim Ditjen Badilum, Irma Susanti.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada mekanisme mutasi jabatan yang berkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut.Baca Juga:
"Penyidik meminta keterangan kepada para saksi berkaitan dengan mutasi jabatan pihak tersangka dalam perkara ini," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Kedua saksi diketahui telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (14/4). KPK mendalami apakah terdapat keterkaitan antara proses mutasi dengan perkara suap yang tengah ditangani.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta jurusita Yohansyah Maruanaya. Selain itu, turut ditetapkan Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi dan Head Corporate Legal perusahaan tersebut, Berliana Tri Kusuma.
Kasus ini bermula dari sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di kawasan Tapos, Depok, yang dimenangkan oleh PT Karabha Digdaya melalui putusan pengadilan sejak 2023. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap setelah melalui proses banding dan kasasi.
Namun, proses eksekusi pengosongan lahan yang diajukan pada 2025 mengalami hambatan. Dalam situasi tersebut, diduga terjadi praktik suap untuk mempercepat pelaksanaan eksekusi.
KPK mengungkap adanya permintaan "fee" sebesar Rp1 miliar yang kemudian disepakati menjadi Rp850 juta. Uang tersebut diduga diserahkan melalui perantara dalam pertemuan di Depok.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemudian dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 saat proses penyerahan uang berlangsung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan lain, seperti proses mutasi jabatan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.*
(k/dh)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegur keras Camat Tukka, Yan Munzir, terkait lambannya proses pembebasan lahan proyek pem
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh memberikan Piagam Penghargaan kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basya
NASIONAL
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah menanggung seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan di Indo
KESEHATAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu, 15 April 2026,
PERISTIWA
MEDAN Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan Muhammad Riski, 16 tahun, remaja yang hanyut di Sungai Belawan, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Usulan kenaikan sekaligus penyamaan gaji guru menjadi Rp5 juta per bulan yang disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana
PENDIDIKAN
MEDAN Program Rabu WalkIn Interview yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan terbukti membantu pencari kerja me
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peringatan Hari Jadi
PEMERINTAHAN
SOLO Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Putusa
HUKUM DAN KRIMINAL