BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand, Raup Untung Hingga Rp 10 Miliar

Adam - Rabu, 15 April 2026 17:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Komodo ke Thailand, Raup Untung Hingga Rp 10 Miliar
Konferensi pers Polda Jatim membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi jenis komodo di Mapolda Jatim, Rabu, 15 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat perdagangan satwa dilindungi jenis komodo yang diduga melibatkan jaringan Nusa Tenggara TimurSurabaya.

Dalam kasus ini, para pelaku disebut telah menjual komodo ke luar negeri, termasuk Thailand, dengan nilai keuntungan yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, terkait dugaan penyelundupan tiga ekor komodo menuju Surabaya.

Baca Juga:

"Dari informasi tersebut kami melakukan penelusuran dan mengamankan dua orang di Pelabuhan Tanjung Perak saat turun dari kapal Pelni," ujar Hanif di Mapolda Jatim, Rabu, 15 April 2026.

Dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial SD asal NTT dan BM asal Surabaya. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar.

Polisi menyebut komodo yang diselundupkan merupakan anakan dan disembunyikan menggunakan pipa paralon untuk mengelabui petugas.

"Yang diselundupkan adalah komodo berukuran kecil atau anakan," kata Hanif.

Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian menangkap empat tersangka lainnya, yakni RDJ, RSL, JY, dan VPP. Total terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, perdagangan komodo tersebut diduga telah berlangsung sejak Januari 2025 hingga Februari 2026.

Selama periode itu, tercatat sekitar 20 ekor komodo telah diperjualbelikan.

Polisi juga menemukan bukti transaksi dan percakapan antara para tersangka yang menunjukkan aktivitas jual beli satwa dilindungi tersebut.

Komodo yang diperoleh dari NTT diduga kemudian dijual ke luar negeri, termasuk Thailand dan Malaysia.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Temui Putin di Kremlin, Bahas Energi hingga Geopolitik untuk Perkuat Ketahanan Nasional
Gubernur NTT Jalan Kaki 1,5 Km ke Kantor Tanpa Pengawalan dan Mobil Dinas, Ini Alasannya
Indonesia Bakal Perkuat Kerja Sama dengan Rusia, Prabowo Dorong Kesepakatan di Berbagai Sektor Strategis
IHSG Dibuka Menguat ke 7.598, 426 Saham Menghijau di Awal Perdagangan
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp78.600/Kg, Telur Ayam Rp32.450/Kg
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp45.000 ke Rp2,86 Juta/Gram, Buyback Ikut Naik Tinggi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru