BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!

Abyadi Siregar - Kamis, 16 April 2026 17:26 WIB
TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (foto: Dok. KontraS Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menemukan motif pasti di balik serangan tersebut.

Namun, KontraS mendesak aparat penegak hukum membuka proses penanganan perkara secara transparan.

Sementara itu, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, sebelumnya menyatakan motif penyiraman air keras diduga dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para terdakwa.

"Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi terhadap korban," kata Andri dalam keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Ia menyebut, motif tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses persidangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dalam perkara ini, empat anggota TNI telah ditetapkan sebagai terdakwa dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan militer.

Persidangan akan menjadi ruang pembuktian untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.*


(kmd/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Motif Terungkap! 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi
Perkuat Sinergi Strategis, INALUM Jalin Silaturahmi dan Bahas Kolaborasi Bersama Kodam I/Bukit Barisan
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang
Misi Perdamaian UNIFIL Berakhir, Panglima TNI Ungkap Kepulangan Prajurit dari Lebanon
Babinsa Kodim 0108 Bangun Jembatan Gantung di Badar Aceh Tenggara, Percepat Mobilitas dan Ekonomi Warga
Roy Suryo Kaget Eks Pengacaranya Muncul di Sidang Ijazah Jokowi, 9 Jenderal TNI Ikut Menggugat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru