Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menemukan motif pasti di balik serangan tersebut.
Namun, KontraS mendesak aparat penegak hukum membuka proses penanganan perkara secara transparan.
Sementara itu, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, sebelumnya menyatakan motif penyiraman air keras diduga dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.
Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para terdakwa.
"Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi terhadap korban," kata Andri dalam keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ia menyebut, motif tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses persidangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dalam perkara ini, empat anggota TNI telah ditetapkan sebagai terdakwa dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan militer.
Persidangan akan menjadi ruang pembuktian untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.*
(kmd/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.