BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!

Abyadi Siregar - Kamis, 16 April 2026 17:26 WIB
TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (foto: Dok. KontraS Aceh)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Keraguan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Oditur Militer yang menyebut serangan itu dilatarbelakangi motif personal.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai alasan tersebut tidak logis karena korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal.

Baca Juga:

"Tidak masuk akal jika disebut persoalan individual atau dendam pribadi. Mereka tidak saling mengenal," ujar Fadhil, Kamis, 16 April 2026.

Menurut dia, dugaan motif personal semakin sulit diterima karena jumlah pelaku yang terlibat tidak sedikit.

Berdasarkan temuan sementara, sedikitnya 16 orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Fadhil menilai konflik pribadi umumnya tidak melibatkan banyak pihak, apalagi hingga melibatkan aktor lapangan dalam jumlah besar.

"Masalah pribadi seperti apa yang bisa menggerakkan banyak orang untuk melakukan serangan seperti ini," katanya.

Ia menduga, aksi penyiraman air keras tersebut merupakan serangan terencana yang berkaitan dengan aktivitas advokasi hak asasi manusia yang dilakukan korban.

Pandangan serupa juga disampaikan perwakilan Divisi Hukum KontraS, M Yahya Ihyaroza.

Ia menyebut serangan tersebut menunjukkan pola yang terorganisasi dan tidak sekadar tindakan spontan.

"Kuat dugaan ini bukan kehendak pribadi. Polanya terlihat sistematis dan terorganisasi," ujar Yahya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menemukan motif pasti di balik serangan tersebut.

Namun, KontraS mendesak aparat penegak hukum membuka proses penanganan perkara secara transparan.

Sementara itu, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Andri Wijaya, sebelumnya menyatakan motif penyiraman air keras diduga dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para terdakwa.

"Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi terhadap korban," kata Andri dalam keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Ia menyebut, motif tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses persidangan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dalam perkara ini, empat anggota TNI telah ditetapkan sebagai terdakwa dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan militer.

Persidangan akan menjadi ruang pembuktian untuk mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.*


(kmd/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Motif Terungkap! 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi
Perkuat Sinergi Strategis, INALUM Jalin Silaturahmi dan Bahas Kolaborasi Bersama Kodam I/Bukit Barisan
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang
Misi Perdamaian UNIFIL Berakhir, Panglima TNI Ungkap Kepulangan Prajurit dari Lebanon
Babinsa Kodim 0108 Bangun Jembatan Gantung di Badar Aceh Tenggara, Percepat Mobilitas dan Ekonomi Warga
Roy Suryo Kaget Eks Pengacaranya Muncul di Sidang Ijazah Jokowi, 9 Jenderal TNI Ikut Menggugat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru