Kapolda Aceh: Revisi UUPA Harus Sesuai Kebutuhan Nyata Masyarakat
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANGKA BELITUNG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggapi pemberitaan yang menuding ketidakprofesionalan lembaga tersebut serta rencana pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
KI Babel menyebut narasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, mengatakan sengketa informasi yang dipersoalkan telah selesai melalui seluruh mekanisme hukum yang tersedia.Baca Juga:
Perkara tersebut, kata dia, telah diputus dalam sidang Komisi Informasi Nomor 001/III/KIP-BABEL/2025 pada 19 Juni 2025.
Menurut Rikky, putusan tersebut kemudian digugat ke PTUN Pangkalpinang, namun pengadilan menguatkan keputusan KI dalam putusan Nomor 5/G/KI/2025/PTUN.PGP tertanggal 25 September 2025.
Upaya hukum berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, tetapi ditolak melalui putusan Nomor 8 K/TUN/KI/2026 pada 10 Maret 2026.
"Dengan demikian perkara ini telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap," kata Rikky, Kamis, 16 April 2026.
Ia menilai, pengangkatan kembali isu yang telah berkekuatan hukum tetap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Menurut dia, seluruh proses telah ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Terkait laporan ke Ombudsman RI, Rikky menjelaskan bahwa lembaga tersebut hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik secara administratif, bukan membatalkan putusan pengadilan.
Ia juga menyebut Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung telah menutup laporan tersebut melalui surat tertanggal 27 Februari 2026.
"Rekomendasi Ombudsman bersifat administratif, bukan putusan hukum," ujarnya.
KI Babel menegaskan penyelesaian sengketa informasi publik telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lembaga itu juga menyatakan tetap terbuka terhadap kritik, selama disampaikan berdasarkan koridor hukum.*
(ad)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil penataan izin u
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan itu, menurut dia, salah satun
EKONOMI
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengajuka
HUKUM DAN KRIMINAL