Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
BANGKA BELITUNG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggapi pemberitaan yang menuding ketidakprofesionalan lembaga tersebut serta rencana pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
KI Babel menyebut narasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, mengatakan sengketa informasi yang dipersoalkan telah selesai melalui seluruh mekanisme hukum yang tersedia.Baca Juga:
Perkara tersebut, kata dia, telah diputus dalam sidang Komisi Informasi Nomor 001/III/KIP-BABEL/2025 pada 19 Juni 2025.
Menurut Rikky, putusan tersebut kemudian digugat ke PTUN Pangkalpinang, namun pengadilan menguatkan keputusan KI dalam putusan Nomor 5/G/KI/2025/PTUN.PGP tertanggal 25 September 2025.
Upaya hukum berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, tetapi ditolak melalui putusan Nomor 8 K/TUN/KI/2026 pada 10 Maret 2026.
"Dengan demikian perkara ini telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap," kata Rikky, Kamis, 16 April 2026.
Ia menilai, pengangkatan kembali isu yang telah berkekuatan hukum tetap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.
Menurut dia, seluruh proses telah ditempuh sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Terkait laporan ke Ombudsman RI, Rikky menjelaskan bahwa lembaga tersebut hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik secara administratif, bukan membatalkan putusan pengadilan.
Ia juga menyebut Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung telah menutup laporan tersebut melalui surat tertanggal 27 Februari 2026.
"Rekomendasi Ombudsman bersifat administratif, bukan putusan hukum," ujarnya.
KI Babel menegaskan penyelesaian sengketa informasi publik telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lembaga itu juga menyatakan tetap terbuka terhadap kritik, selama disampaikan berdasarkan koridor hukum.*
(ad)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA