BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket

Nurul - Jumat, 17 April 2026 22:02 WIB
Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti Wilayah I Sumatera Utara).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penerbitan sprint tersebut merupakan kelanjutan dari hasil telaah laporan yang telah dinyatakan selesai.

Tahap awal penanganan kini memasuki proses pengumpulan data dan keterangan.

Baca Juga:

"Sudah diterbitkan surat perintah tugasnya. Selanjutnya dilakukan pemanggilan, wawancara, serta pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket)," ujar Rizaldi di Medan, Jumat, 17 April 2026.

Ia menjelaskan, Kejati Sumut akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terkait laporan tersebut, termasuk pelapor dan pihak lain yang relevan.

Namun, identitas pihak yang akan diperiksa belum dapat diumumkan karena proses masih berjalan di tahap awal.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya aksi unjuk rasa mahasiswa yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam penyaluran dana KIP Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumut.

Para mahasiswa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan, mengingat program KIP Kuliah bersumber dari anggaran negara untuk membantu mahasiswa kurang mampu.

Rizaldi menambahkan, hasil klarifikasi dan pulbaket tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah hukum berikutnya.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penanganan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan tindak pidana khusus.

"Jika ditemukan indikasi pelanggaran dugaan korupsi, penanganan dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya dan diserahkan ke Bidang Pidsus," ujarnya.*


(at/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Temukan Potensi Korupsi di KIP Kuliah, Banyak Penerima Diduga Terafiliasi Pejabat Publik
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka OTT di Kominfo Tebingtinggi, Satu Diantaranya Punya Hubungan Keluarga dengan Wali Kota
Gubernur Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi Ekonomi Kreatif
Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejati DKI, Roy Suryo Cs Segera Disidangkan
Diskominfo Sumut dan LPS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan, Fokus Cegah Pinjol Ilegal dan Judol
Rico Waas Tekankan Bhinneka Tunggal Ika Saat Terima DPW Pujaketarub Sumut: Kunci Jaga Kondusivitas Kota Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru