BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Polda Kepri PTDH 4 Bintara Kasus Penganiayaan Bripda NS, Tiga Ajukan Banding

Dharma - Sabtu, 18 April 2026 10:55 WIB
Polda Kepri PTDH 4 Bintara Kasus Penganiayaan Bripda NS, Tiga Ajukan Banding
Bripda Arouna Sihombing dan tiga rekannya dipecat tidak hormat setelah menganiaya Bripda Natanael hingga tewas. Mereka akan diproses pidana. (Foto: CNN Indonesia/Arpandi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurnianto menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

"Berdasarkan keterangan enam saksi dan satu saksi ahli, keempatnya terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan tindakan kekerasan," ujarnya.

Ia menambahkan, para pelanggar melakukan penganiayaan baik atas perintah maupun atas kesadaran sendiri, sehingga seluruhnya dinyatakan bersalah dan layak dijatuhi sanksi berat.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kronologi Kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Asrama Polda Kepri, Satu Senior Jadi Tersangka
Tragis! Anggota Bintara Tewas Diduga Dianiaya Senior di Rusunawa Polda Kepri
Tegakkan Transparansi, Kepala Imigrasi Batam Dicopot dan Lima Pejabat Ditarik ke Jakarta
Kejati Kepri Ajukan Banding Atas Vonis Fandi Ramadhan, Lalu Bagaimana Permintaan Maaf JPU di Hadapan DPR?
PBB Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia Prihatin, Desak AS-Israel dan Iran Hentikan Aksi Militer
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru