Bulog Cuma Jadi Cadangan, BGN Pastikan Petani Lokal Untung dari MBG
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelindungan konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya telah memanggil direksi dan manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk guna meminta klarifikasi atas kasus tersebut.Baca Juga:
"OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, kami meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab," kata Agus dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 April 2026.
Dalam proses yang sedang berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung penyelesaian yang akuntabel.
Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp 7 miliar.
OJK menyatakan akan terus memantau proses verifikasi serta penyelesaian sisa dana agar berjalan secara transparan dan adil.
Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.
Pendalaman ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi akar persoalan serta memastikan langkah perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa.
Agus menambahkan, BNI telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.
OJK, kata dia, akan terus mengawasi setiap tahapan penyelesaian dengan menekankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.
OJK juga membuka kemungkinan pengambilan langkah pengawasan lanjutan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kami akan bertindak sesuai kewenangan," ujarnya.
Sebagai penutup, OJK mengimbau seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang konstruktif dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Nasabah yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi BNI maupun Kontak OJK 157.*
(km/ad)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambut baik usulan Perum Bulog mengenai penyediaan beras premium untuk mendukung pel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pilot maskapai Malaysia yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan 4 gram sabu, MSO (39), diketahui membawa satu botol kecil ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (1/8/2026) malam dihadiri ribuan jemaah. Menteri
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol MedanTebingtinggi, tepatnya di KM 71,700, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
PERISTIWA
MEDAN Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara menggelar Sekolah Politik sebagai upaya memperkuat kapasitas ke
PENDIDIKAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mencatat 415 dari 597 jembatan yang ditan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan indeks kerukunan umat beragama di Indonesia mengalami peningkatan. Menag menyeb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk mensyukuri kondisi Indonesia di tengah situasi geopolitik dunia yang penuh
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto batal menghadiri kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas)
NASIONAL
JAKARTA Youtuber sekaligus streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengeksploitasi anak untuk ke
HUKUM DAN KRIMINAL