8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan kembali pandangannya terkait peristiwa kerusuhan Mei 1998 dengan menyatakan bahwa tidak ada pemerkosaan massal pada periode tersebut.
Pernyataan itu disampaikan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak menerima gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas terhadap dirinya.
"Pendapat saya tak ada perkosaan massal pada 1998," kata Fadli Zon, Sabtu, 25 April 2026.Baca Juga:
Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang mempersoalkan pernyataan Fadli Zon yang dianggap menyangkal adanya pemerkosaan massal pada peristiwa reformasi 1998.
Dalam pernyataannya, Fadli menyebut bahwa apabila ada peristiwa tersebut, hal itu merupakan tindakan kriminal individual, bukan peristiwa yang bersifat massal.
PTUN Jakarta dalam putusannya menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
Majelis hakim menilai pernyataan Fadli Zon melalui media tidak memenuhi unsur Keputusan Tata Usaha Negara karena tidak bersifat konkret, individual, dan final, sehingga tidak dapat dijadikan objek sengketa di peradilan tata usaha negara.
"Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tidak berwenang secara absolut mengadili sengketa ini," demikian pertimbangan majelis hakim dalam putusan yang dibacakan Selasa, 22 April 2026.
Atas putusan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Kuasa hukum dari LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyebut langkah hukum ini juga bertujuan mempertegas ruang pengujian terhadap tindakan pejabat publik.
Sementara itu, Fadli Zon menyatakan pihaknya siap menghadapi langkah banding tersebut dengan tim hukum.
"Tidak ada masalah. Tentu kami siapkan tim hukum," ujarnya.
Perdebatan mengenai peristiwa Mei 1998 kembali mencuat di ruang publik.
Sejumlah laporan, termasuk dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan, mencatat adanya ratusan kasus kekerasan seksual, termasuk dugaan pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam kerusuhan tersebut.
Meski demikian, perbedaan pandangan mengenai istilah, skala, dan klasifikasi peristiwa tersebut masih menjadi perdebatan di ruang hukum dan publik hingga saat ini.*
(km/ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA