Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Disebut Didukung 50 Tokoh Nasional
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik biro perjalanan haji dan umrah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Forum Sathu atau Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah menjadi salah satu fokus pendalaman lembaga antirasuah tersebut.
Forum Sathu merupakan wadah gabungan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, antara lain Amphuri, Kesthuri, Asphurindo, dan Gaphura.Baca Juga:
Forum ini dibentuk sebagai ruang koordinasi pelaku usaha perjalanan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Dewan Pembina Forum Sathu, Fuad Hasan Masyhur yang juga pemilik Maktour, turut menjadi sorotan dalam rangkaian penyidikan.
KPK menduga forum tersebut menjadi salah satu ruang komunikasi terkait pembagian kuota haji tambahan yang diduga menyimpang dari ketentuan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan para pelaku usaha travel haji masih terus dilakukan, termasuk pendalaman terkait peran Forum Sathu dalam pengaturan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
"Benar, pemeriksaan terkait Forum Sathu dan pembahasan mengenai kuota haji tambahan masih terus didalami," kata Budi di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.
Ia diduga mengubah komposisi pembagian kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Aturan tersebut sejatinya mengatur pembagian kuota haji sebesar 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, termasuk pejabat penyelenggara haji dan pelaku usaha travel.
Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil dan memeriksa sejumlah bos biro travel haji, di antaranya Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Ia mengaku telah mengembalikan dana sekitar Rp 8,4 miliar kepada KPK yang berasal dari pihak travel lain.
KPK menyatakan masih terdapat sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang belum mengembalikan dana terkait perkara tersebut.
Oleh karena itu, pemanggilan saksi dari kalangan asosiasi dan pelaku usaha travel akan terus dilakukan.
"Penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan kepada pihak-pihak lain yang terkait dan belum mengembalikan dana," ujar Budi.*
(km/ad)
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali memberikan stimulus berupa diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 sebagai upaya menjaga day
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan aspiras
POLITIK