Sahroni meminta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pimpinan yayasan hingga para pengasuh.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh dan mengamankan semua pihak yang terlibat," kata Sahroni, Minggu (26/4/2026).
Sahroni juga menyoroti informasi yang menyebut bahwa pimpinan yayasan daycare tersebut diduga merupakan seorang hakim aktif. Ia meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk turun tangan jika informasi tersebut benar adanya.
"Jika benar pimpinan yayasannya seorang hakim, saya minta KY dan MA segera mengambil tindakan tegas. Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Selain itu, DPR juga mendorong Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperketat pengawasan terhadap operasional daycare yang semakin menjamur di berbagai daerah.
"Pengawasan harus diperketat, termasuk legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat penitipan anak justru menjadi lokasi kekerasan," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Para tersangka terdiri dari pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan tersebut. Sementara itu, puluhan anak yang diduga menjadi korban telah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis.*
(in/dh)
Editor
: Adam
DPR Sebut Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Biadab, Polisi Tetapkan 13 Tersangka