BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Biadab, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Nurul - Minggu, 26 April 2026 11:23 WIB
DPR Sebut Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Biadab, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: BeritaNasional/Panji)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyebut kasus tersebut sebagai tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi.

Sahroni meminta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pimpinan yayasan hingga para pengasuh.

"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh dan mengamankan semua pihak yang terlibat," kata Sahroni, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga:

Sahroni juga menyoroti informasi yang menyebut bahwa pimpinan yayasan daycare tersebut diduga merupakan seorang hakim aktif. Ia meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk turun tangan jika informasi tersebut benar adanya.

"Jika benar pimpinan yayasannya seorang hakim, saya minta KY dan MA segera mengambil tindakan tegas. Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Selain itu, DPR juga mendorong Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperketat pengawasan terhadap operasional daycare yang semakin menjamur di berbagai daerah.

"Pengawasan harus diperketat, termasuk legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat penitipan anak justru menjadi lokasi kekerasan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha. Para tersangka terdiri dari pimpinan yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan tersebut. Sementara itu, puluhan anak yang diduga menjadi korban telah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis.*

(in/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Anak Diduga Diikat dan Disiksa
Cuaca DIY Didominasi Hujan Ringan dan Berawan, Suhu Berkisar 22–32 Derajat Celsius
Hotman Paris Unggah Dugaan Penyekapan Anak oleh WNA di Hotel Jakut, Polisi Turun Tangan
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Seluruh Wilayah Berawan
Bobby Nasution Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan di Sumut, Dorong Peran di Rumah dan Ruang Publik
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru