BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Dirut PT Toba Surimi Diperiksa di Sidang Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri

Zulkarnain - Jumat, 01 Mei 2026 10:26 WIB
Dirut PT Toba Surimi Diperiksa di Sidang Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri
Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy bersama sejumlah petinggi perusahaan diperiksa, Kamis (30/4). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami akan menghadirkan pihak Bank Mandiri sebagai saksi untuk menjelaskan alur pencairan dan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, kejaksaan juga membuka kemungkinan memanggil kembali pihak internal perusahaan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Sidang sendiri ditunda selama dua pekan untuk agenda pemeriksaan saksi lanjutan.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Investasi Fiktif Wood Pellet Rp12 Miliar, Dua Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis di PN Medan
RDP DPRD Batu Bara Soroti Dampak Parit PTPN IV Tanah Itam Ulu, Warga Keluhkan Erosi dan Penyempitan Lahan
SMK3 Digenjot, Menaker Yassierli Fokus Wujudkan Tempat Kerja Lebih Aman
Hakim Minta Aktivis KontraS Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras 4 Prajurit TNI
Anak Gugat Orang Tua dalam Sengketa PT Madina Gas Lestari, Dugaan Uang Damai Rp7 Miliar Terungkap
KPK Periksa Dua Petinggi Biro Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru