Kemhan Ubah Nama Latsarmil Calon Manajer Kopdes, Kini Fokus Bela Negara dan Manajerial
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo meminta aparat penegak hukum menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia menilai proses hukum perkara tersebut telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.
Baca Juga:Roy menyampaikan hal itu usai melakukan serangkaian kunjungan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, hingga DPR RI.
Ia mengklaim langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang ditempuh kelompoknya.
"Banyak yang senewen setelah melihat langkah kami mendatangi Kejati DKI Jakarta, kemudian diterima di Kejagung, lalu bersurat ke DPR," kata Roy Suryo, Jumat (1/5/2026).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk putus asa, melainkan upaya yang menurutnya sah dalam koridor hukum.
"Itu adalah kewajiban kita sebagai warga negara untuk melakukan segala upaya, termasuk meminta agar perkara ini dihentikan," ujarnya.
Roy juga menyebut kasus tersebut telah melewati batas waktu penanganan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ia menilai seharusnya perkara itu tidak lagi dapat dilanjutkan.
"Sudah lewat dari 14 hari, bahkan lebih dari 84 hari dari aturan yang ada. Seharusnya sudah dihentikan demi hukum. waktunya sudah lewat sudah kedaluwarsa," kata dia.
Ia juga menyebut salah satu dasar penghentian perkara dapat merujuk pada mekanisme restorative justice (RJ), serta alasan kedaluwarsa penanganan perkara.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama sejumlah pihak tergabung dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada April 2026.
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan berbagai persoalan kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Beberapa di antaranya telah mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, termasuk setelah adanya permintaan maaf kepada pihak terkait.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana maupun Joko Widodo terkait pernyataan terbaru Roy Suryo tersebut.*
Baca Juga:
(tb/ad)
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi PDI Perjuangan, Arif Jaka Sona, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjua
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL