Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ordinariat Castrensis Indonesia (OCI) mendorong penyelesaian konflik lahan yang melibatkan masyarakat transmigrasi Angkatan Darat (Transad) di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, melalui pendekatan humanis dan non-litigasi.
Dorongan tersebut tertuang dalam surat resmi OCI Nomor 28/OCI/IV/2026 sebagai respons atas permohonan pendampingan pastoral dari JPIC OFM Indonesia.
Surat itu ditujukan kepada Koordinator JPIC OFM Indonesia, Rm Yohanes Kristo Tara, OFM, SH.Baca Juga:
Wakil Uskup OCI, Rm Yoseph Maria Marcelinus Bintoro, Pr, menyatakan lembaganya tidak terlibat langsung dalam sengketa agraria tersebut, namun memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendorong penyelesaian yang konstruktif dan berkeadilan.
OCI menyoroti bahwa lahan yang ditempati masyarakat Transad memiliki status hak pakai yang bersumber dari kebijakan pemerintah daerah dan otoritas militer pada akhir 1970-an hingga 1980-an.
Oleh karena itu, diperlukan penelusuran ulang terhadap status hukum terkini, termasuk kemungkinan perubahan status menjadi Barang Milik Negara atau berada di bawah kewenangan Kementerian Pertahanan.
Selain aspek hukum, OCI menekankan pentingnya verifikasi kondisi faktual di lapangan, termasuk status penghuni serta kepatuhan terhadap kewajiban administratif seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Langkah awal yang harus dilakukan adalah identifikasi dan verifikasi status hukum tanah secara menyeluruh," demikian salah satu poin dalam rekomendasi OCI, Minggu, 3 Mei 2026.
OCI juga mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi antarlembaga, mulai dari Mabes TNI AD, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan apabila diperlukan.
Di sisi lain, masyarakat Transad didorong menempuh jalur administratif dengan menyampaikan keberatan resmi kepada Kepala Staf TNI AD.
Apabila tidak terdapat tanggapan, langkah tersebut dapat dilanjutkan secara berulang sebelum masuk ke jalur hukum, termasuk gugatan kelompok (class action) sebagai opsi terakhir.
Secara hukum, OCI menilai posisi masyarakat Transad terbatas karena hanya memegang hak pakai atas lahan tersebut.
Namun secara sosial, mereka memiliki keterikatan historis dengan TNI AD, mengingat sebagian besar merupakan purnawirawan atau peserta program pembinaan prapensiun.
Atas dasar itu, OCI mendorong penyelesaian berbasis musyawarah dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Beberapa opsi yang diusulkan antara lain pemberian masa tinggal terbatas, izin pengelolaan lahan yang tidak dimanfaatkan, serta jaminan tidak adanya tindakan represif selama proses penyelesaian berlangsung.
OCI menegaskan pendekatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan aspek hukum, melainkan mencari titik temu yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan adanya Surat Keputusan Gubernur terkait pemberian hak pakai kepada Kodam Udayana serta keputusan penempatan purnawirawan TNI, yang menjadi dasar historis keberadaan masyarakat Transad di wilayah tersebut.*
(ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN