Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015–2017, Arief Hidayat, menilai Indonesia saat ini berada dalam kondisi hyper regulation atau kelebihan regulasi.
Menurut dia, terlalu banyaknya aturan justru tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas tata kelola negara.
Pandangan itu disampaikan Arief dalam orasi ilmiah pengukuhannya sebagai Guru Besar Emeritus Bidang Hukum Tata Negara Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).Baca Juga:
Dalam pidato berjudul "Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang", ia menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat tidak semata ditentukan oleh banyaknya produk hukum, melainkan oleh integritas penyelenggara negara.
"Negara yang menyejahterakan rakyatnya tidak ditentukan oleh banyaknya undang-undang, tetapi oleh perilaku penyelenggara negara yang baik, tulus, dan jujur," ujar Arief.
Arief juga menyoroti persoalan ketidaksetaraan di hadapan hukum yang masih terjadi di Indonesia.
Ia mengutip Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin kesamaan warga negara di depan hukum, namun menurutnya implementasi di lapangan belum mencerminkan hal tersebut.
"Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum, tapi tidak bersamaan kedudukannya di depan aparat penegak hukum," kata dia, seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, Minggu (3/5/2026).
Dalam orasinya, Arief menilai dinamika reformasi hukum Indonesia saat ini mengalami pasang surut di tengah ketidakpastian global.
Ia menekankan perlunya penataan ulang sistem hukum agar tidak sekadar berorientasi pada pembentukan aturan.
Ia mengkritik kecenderungan negara yang terlalu mengandalkan undang-undang untuk menyelesaikan setiap persoalan.
Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan over regulation yang justru tidak efektif.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN