BREAKING NEWS
Jumat, 31 Juli 2026

Eks Ketua MK Bongkar Masalah Hukum RI: Kebanyakan Aturan, Tapi Tidak Efektif

Raman Krisna - Minggu, 03 Mei 2026 12:55 WIB
Eks Ketua MK Bongkar Masalah Hukum RI: Kebanyakan Aturan, Tapi Tidak Efektif
Eks Ketua MK periode 2015–2017, Arief Hidayat dan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pengukuhan Arief Hidayat sebagai Guru Besar Emeritus Bidang Hukum Tata Negara Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026). (foto: Dok. PDIP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tatkala semua kepentingan dipandang harus dituangkan ke dalam peraturan perundang-undangan, timbul kondisi yang disebut hyper regulation atau over regulation," ujarnya.

Arief juga menilai produksi regulasi yang berlebihan berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara, terutama jika pembentukannya tidak didasarkan pada kebutuhan yang mendesak.

Ia menyebut, dalam banyak kasus, penyusunan regulasi kerap hanya menjadi proyek administratif tanpa kajian mendalam terhadap efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Selain itu, Arief menekankan pentingnya sistem hukum berbasis nilai Pancasila yang tidak hanya mengedepankan aturan tertulis, tetapi juga moralitas, etika, dan musyawarah.

Ia mengutip pemikiran almarhum Satjipto Rahardjo bahwa berhukum di Indonesia tidak cukup hanya mengedepankan supremasi hukum, tetapi juga harus menjunjung supremasi keadilan dan moral.

Sebagai informasi, Arief Hidayat resmi pensiun sebagai hakim konstitusi pada 3 Februari 2026.

Ia kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar Emeritus melalui SK Rektor Universitas Borobudur Nomor 23/R1-UB/SK/IV/2026.*


(tb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putusan MK soal Status Pimpinan KPK Tak Wajib Mundur dari Jabatan Sebelumnya Dipersoalkan, Dinilai Buka Celah Konflik Kepentingan
KPK Soroti 27 Ribu Bidang Tanah Pemda di Sulsel Belum Bersertifikat, Nilai Capai Rp27,5 Triliun: Buka Celah Korupsi
Heboh! Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV Swasta
Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Korban Diduga Capai 50 Orang
Amien Rais Buka Suara usai Komdigi Sebut Video soal Prabowo-Teddy Fitnah: Kebebasan Berpendapat Jangan Diberangus
Butuh Modal Usaha? KUR BRI 2026 Tawarkan Pinjaman hingga Rp50 Juta, Cicilan Mulai Rp216 Ribu per Bulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru