Prabowo: Ada yang Tak Ingin Indonesia Bangkit, "Kita Sudah Tahu Mereka-Mereka Itu"
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai adanya pihakpihak yang dinilainya tidak menginginkan Indones
NASIONAL
BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencatat telah memutus sebanyak 253 perkara tingkat banding hingga akhir kuartal pertama 2026.
Mayoritas perkara yang diputus merupakan kasus pidana umum.
Hakim Ad Hoc Tipikor sekaligus Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin, mengatakan dari total perkara yang diputus, sebanyak 207 di antaranya merupakan perkara pidana umum.Baca Juga:
Selain itu, terdapat 15 perkara tindak pidana korupsi, satu perkara pidana anak, serta 30 perkara perdata yang telah diputus majelis hakim tinggi sepanjang Januari hingga Maret 2026.
"Jumlah tersebut baru untuk kuartal pertama. Masih ada tiga kuartal lagi hingga akhir Desember," kata Taqwaddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut dia, rata-rata jumlah perkara banding yang diputus Pengadilan Tinggi Banda Aceh setiap tahunnya mencapai lebih dari 700 perkara.
Berdasarkan data statistik, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memutus 762 perkara pada 2025, sebanyak 770 perkara pada 2024, lalu 774 perkara pada 2023, dan 666 perkara pada 2022.
Selain memaparkan jumlah perkara, Taqwaddin juga mengungkap data putusan pidana mati yang dijatuhkan pengadilan terhadap terdakwa kasus narkotika dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022, sebanyak 22 terdakwa dijatuhi hukuman mati. Jumlah itu meningkat menjadi 26 terdakwa pada 2023.
Sementara pada 2024, sebanyak 23 terdakwa kembali divonis hukuman mati. Adapun sepanjang 2025, terdapat empat terdakwa yang dijatuhi hukuman serupa.
Secara total, sejak 2022 hingga 2025, sebanyak 54 terdakwa kasus narkotika telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Taqwaddin menegaskan pelaksanaan eksekusi hukuman pidana, termasuk pidana mati, merupakan kewenangan kejaksaan.
"Tugas hakim hanya memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Pelaksanaan putusan berada di ranah jaksa sesuai asas diferensiasi fungsional dalam hukum acara pidana," ujarnya.
Dalam wawancara dengan TVRI Aceh pada 30 April 2026, Taqwaddin menjelaskan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1968 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Banda Aceh.
Sebelum lembaga tersebut berdiri, seluruh perkara banding dari Aceh ditangani oleh Pengadilan Tinggi Medan.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai resmi beroperasi pada 1969 dan saat ini membawahi 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh.
Satu-satunya daerah yang belum memiliki pengadilan negeri definitif adalah Subulussalam karena proses pembangunan gedung pengadilan masih berlangsung.
Dalam menjalankan pelayanan publik, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memiliki lima fungsi utama, yakni menangani perkara banding, menyelesaikan sengketa kewenangan antar pengadilan negeri, mengelola administrasi umum dan kepegawaian, melakukan pengawasan jalannya peradilan, serta pembinaan teknis yustisial dan administrasi peradilan.*
(ad)
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai adanya pihakpihak yang dinilainya tidak menginginkan Indones
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan terhadap perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Parok
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah menyiapkan perencanaan yang matang terkait usulan memasukkan pasien tuberkul
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah dikabarkan tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) u
NASIONAL
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyoroti peran aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dal
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah menyatakan Indonesia telah memenuhi kriteria swasembada pangan berdasarkan standar Organisasi Pangan dan Pertanian Duni
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Produsen smartphone OPPO Indonesia dan realme Indonesia kembali menghadirkan beragam pilihan ponsel untuk pasar Indonesia, mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait
PEMERINTAHAN
BATU BARA Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Kabupaten Batu Bara menggelar aksi unjuk rasa di depan
HUKUM DAN KRIMINAL