Ini Target Besar Prabowo untuk 2027: Ekonomi 6 Persen hingga Kemiskinan Turun
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah target pemerintah untuk 2027. Target tersebut disampaikan dalam pemaparan RAPBN da
NASIONAL
BANDA ACEH — Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencatat telah memutus sebanyak 253 perkara tingkat banding hingga akhir kuartal pertama 2026.
Mayoritas perkara yang diputus merupakan kasus pidana umum.
Hakim Ad Hoc Tipikor sekaligus Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin, mengatakan dari total perkara yang diputus, sebanyak 207 di antaranya merupakan perkara pidana umum.Baca Juga:
Selain itu, terdapat 15 perkara tindak pidana korupsi, satu perkara pidana anak, serta 30 perkara perdata yang telah diputus majelis hakim tinggi sepanjang Januari hingga Maret 2026.
"Jumlah tersebut baru untuk kuartal pertama. Masih ada tiga kuartal lagi hingga akhir Desember," kata Taqwaddin dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut dia, rata-rata jumlah perkara banding yang diputus Pengadilan Tinggi Banda Aceh setiap tahunnya mencapai lebih dari 700 perkara.
Berdasarkan data statistik, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memutus 762 perkara pada 2025, sebanyak 770 perkara pada 2024, lalu 774 perkara pada 2023, dan 666 perkara pada 2022.
Selain memaparkan jumlah perkara, Taqwaddin juga mengungkap data putusan pidana mati yang dijatuhkan pengadilan terhadap terdakwa kasus narkotika dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022, sebanyak 22 terdakwa dijatuhi hukuman mati. Jumlah itu meningkat menjadi 26 terdakwa pada 2023.
Sementara pada 2024, sebanyak 23 terdakwa kembali divonis hukuman mati. Adapun sepanjang 2025, terdapat empat terdakwa yang dijatuhi hukuman serupa.
Secara total, sejak 2022 hingga 2025, sebanyak 54 terdakwa kasus narkotika telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Taqwaddin menegaskan pelaksanaan eksekusi hukuman pidana, termasuk pidana mati, merupakan kewenangan kejaksaan.
"Tugas hakim hanya memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Pelaksanaan putusan berada di ranah jaksa sesuai asas diferensiasi fungsional dalam hukum acara pidana," ujarnya.
Dalam wawancara dengan TVRI Aceh pada 30 April 2026, Taqwaddin menjelaskan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1968 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Banda Aceh.
Sebelum lembaga tersebut berdiri, seluruh perkara banding dari Aceh ditangani oleh Pengadilan Tinggi Medan.
Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai resmi beroperasi pada 1969 dan saat ini membawahi 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh.
Satu-satunya daerah yang belum memiliki pengadilan negeri definitif adalah Subulussalam karena proses pembangunan gedung pengadilan masih berlangsung.
Dalam menjalankan pelayanan publik, Pengadilan Tinggi Banda Aceh memiliki lima fungsi utama, yakni menangani perkara banding, menyelesaikan sengketa kewenangan antar pengadilan negeri, mengelola administrasi umum dan kepegawaian, melakukan pengawasan jalannya peradilan, serta pembinaan teknis yustisial dan administrasi peradilan.*
(ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah target pemerintah untuk 2027. Target tersebut disampaikan dalam pemaparan RAPBN da
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGEKEO Sejumlah akses jalan menuju Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terputus setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indonesia kembali membuka keran ekspor beras setelah pemerintah menyatakan produksi dan stok pangan nasional berada dalam kondis
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Bupati Karo Antonius Ginting menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai kondisi pelajar yang mengalami gejala keracunan usai me
SOSOK
SOLO Pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 Presiden ke7 RI Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada para pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan setel
PERISTIWA
OlehEben E. SiadariPRABOWO pernah berkata, ia tidak suka membaca pidato resmi. Ia bahkan pernah berkelakar, bukan hanya hadirin yang bosan
OPINI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pada akhir pekan ini, Sabtu, 15 Agustus 2026, bergerak fluktuatif. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI