Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
MEDAN - Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kompol Dedy Kurniawan, resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai viral video diduga mengisap rokok elektrik berisi narkoba.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Polda Sumut pada Rabu (6/5/2026).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan mengatakan, sidang dipimpin Karolog SDM dan memutuskan sanksi PTDH terhadap Kompol Dedy Kurniawan.Baca Juga:
"Sidang dipimpin Karolog SDM Polda Sumut dengan hasil PTDH," ujar Ferry.
Ferry menjelaskan, dalam sidang tersebut tidak ada hal yang meringankan bagi yang bersangkutan. Sebaliknya, Kompol Dedy dinilai tidak kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Tidak ada hal yang meringankan, dan yang memberatkan dia tidak kooperatif," katanya.
Usai diputuskan dipecat, Kompol Dedy Kurniawan langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga Kompol Dedy sedang duduk bersama seorang wanita, lalu terlihat diduga mengisap rokok elektrik hingga tampak seperti kehilangan kesadaran.
Dalam video itu, ia kemudian tampak dibopong oleh rekan-rekannya.
Ferry menjelaskan, video tersebut diduga direkam pada tahun 2025 saat yang bersangkutan masih bertugas sebagai Kanit di Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
Meski demikian, proses etik tetap berjalan karena perbuatan tersebut dinilai melanggar kode etik profesi kepolisian.
Saat ini, Kompol Dedy juga telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.
Selain itu, yang bersangkutan telah menjalani tes urine dengan hasil negatif narkoba. Namun, pemeriksaan lanjutan terhadap sampel rambut masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik.*
(tm/dh)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN