BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Komplotan Begal Bersajam di Medan Rampas Motor Warga, Korban Ditodong Parang di Jalan Cemara

Nurul - Rabu, 06 Mei 2026 18:32 WIB
Komplotan Begal Bersajam di Medan Rampas Motor Warga, Korban Ditodong Parang di Jalan Cemara
pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AZ (21), MH (20), RF (19), DRS (19). (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Komplotan begal bersenjata tajam (bersajam) merampas sepeda motor milik seorang warga bernama Dimas (29) di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam aksinya, pelaku sempat menodongkan parang ke arah korban hingga membuat korban ketakutan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 04.40 WIB. Saat kejadian, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum dipepet oleh para pelaku.

"Korban dipepet oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Korban disuruh berhenti dan ditodongkan parang," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:

Karena ketakutan, korban akhirnya berhenti. Pelaku kemudian langsung merampas sepeda motor korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Usai kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada malam harinya di kawasan Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AZ (21), MH (20), RF (19), DRS (19), dan seorang penadah berinisial AB (37).

"Para pelaku ditangkap saat berada di rumah penadah. Setelah itu langsung diamankan dan dilakukan interogasi," kata Agus.

Dalam proses pengembangan kasus, para pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi begal tersebut. Salah satu pelaku diketahui menodongkan parang ke korban, sementara pelaku lainnya bertugas mengamankan dan membawa kabur sepeda motor hasil rampasan.

Uang hasil penjualan motor curian sebesar Rp 1,5 juta rencananya dibagi untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi juga mengungkap para pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

"Para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkas Agus.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Alasan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan Meski Sudah Tersangka
Komentar di Medsos Berujung Hukum, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka
Heboh! Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV Swasta
Miris! Sungai di Deli Serdang Dipenuhi Sampah Berubah Hitam dan Bau Menyengat, Warga Resah
Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Balik ART atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kubu Roy Suryo Nilai RJ Rismon Sianipar Langgar KUHAP Baru, Desak Polda Metro Jaya Batalkan Keputusan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru