BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Sekda Aceh Difitnah Gelapkan Dana Bantuan Bencana Rp132 Miliar, Pelaku Resmi Jadi Tersangka! Polisi Telusuri Dugaan Pihak Lain

T.Jamaluddin - Senin, 11 Mei 2026 20:04 WIB
Sekda Aceh Difitnah Gelapkan Dana Bantuan Bencana Rp132 Miliar, Pelaku Resmi Jadi Tersangka! Polisi Telusuri Dugaan Pihak Lain
Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Fadjri menegaskan bahwa M. Nasir bukan sosok yang anti kritik, namun setiap kritik harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta.

"Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik," ujarnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Bus Halmahera di Tol Sergai yang Tewaskan 4 Penumpang
Polda Metro Jaya Tanggapi Permintaan Roy Suryo Stop Kasus Ijazah Jokowi: Alasannya Apa?
Sidak RSUD Langsa, Sekda Aceh Minta Layanan Pasien Diprioritaskan dan Percepat Administrasi
Menkeu Purbaya Tegas! DJP Dilarang Umumkan Kebijakan Pajak Lagi: Agak Meresahkan
Grace Natalie Tegaskan Kasus Video JK Tidak Terkait PSI
Sopir Bus Halmahera Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol Sergai yang Tewaskan 4 Penumpang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru