Gugatan MBG di UU APBN 2026 Dicabut, MK Pastikan Perkara Tak Bisa Diajukan Ulang
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan seorang pria berinisial J sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun.
Polisi juga menyatakan masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan.Baca Juga:
Selain itu, penyidik disebut telah mengidentifikasi adanya pihak lain yang diduga terlibat dengan peran berbeda.
"Proses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda," kata Fadjri di Banda Aceh, Senin, 11 Mei 2026.
J, yang merupakan warga Bireuen, diduga menyebarkan konten fitnah melalui video di media sosial, termasuk akun TikTok dan Facebook, pada Januari lalu.
Dalam unggahan tersebut, ia menuding Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menggelapkan dana bantuan bencana sebesar Rp132 miliar.
Tuduhan tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial. Namun, Fadjri menegaskan bahwa konten itu tidak didukung oleh fakta maupun bukti hukum yang sah.
"Tayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpa dasar hukum maupun bukti yang sah," ujarnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J kemudian mengunggah video permintaan maaf dan mengakui kesalahannya. Dalam video tersebut, ia meminta agar laporan terhadap dirinya dicabut.
"Saya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf," kata J dalam video yang beredar.
Meski demikian, pihak Sekda Aceh belum memberikan respons terkait permintaan maaf tersebut.
Fadjri menegaskan bahwa M. Nasir bukan sosok yang anti kritik, namun setiap kritik harus disampaikan secara objektif dan berbasis fakta.
"Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik," ujarnya.*
(ad)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple kembali mengejutkan pasar perangkat komputasi dengan meluncurkan MacBook Neo, laptop Mac termurah yang dibanderol mulai 599
SAINS DAN TEKNOLOGI
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi korban kasus pelece
NASIONAL
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK