DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA –Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa terpidana Jessica Kumala Wongso telah memanfaatkan momen perilisan film dokumenter tentang dirinya untuk menarik simpati publik. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2024), JPU Sandy Handika mengungkapkan bahwa dokumenter tersebut, yang ditayangkan di Netflix, berhasil mengelabui sebagian besar masyarakat Indonesia.
“Pemohon Peninjauan Kembali ketiga dan kuasa hukumnya tampak juga memanfaatkan momentum dokumenter Jessica Wongso yang secara ironis berhasil mengelabui sebagian besar masyarakat,” ungkap Sandy. Ia menjelaskan bahwa banyak orang yang merasa inferior terhadap produk luar negeri menganggap dokumenter itu memiliki kebenaran yang lebih tinggi daripada keputusan hukum yang sudah ada di Indonesia.
Sandy menegaskan bahwa semua fakta dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah diuji melalui berbagai tingkat peradilan, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Ia mencatat bahwa banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu telah memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.
“Namun, pemohon Peninjauan Kembali dan kuasa hukumnya tetap berusaha memutarbalikkan kenyataan dengan menyalurkan narasi palsu yang dibungkus nuansa internasional,” tambahnya.
Jessica Wongso sendiri telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Mirna, dengan klaim bahwa rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti di persidangan selama ini tidak utuh. Kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, menyatakan bahwa mereka kini telah menemukan potongan rekaman tersebut yang membuktikan adanya pengeditan.
“Mereka menduga rekaman CCTV telah direkayasa, dengan memotong dan mengaburkan warna gambar,” jelas Sordame. Ia menambahkan bahwa rekaman baru ditemukan dari sebuah acara di stasiun TV, di mana ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengaku memiliki rekaman yang belum ditampilkan di persidangan.
Pihak Jessica juga mengkritik prosedur penyitaan rekaman CCTV yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum, serta menyebut tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam es kopi Mirna.
“Putusan dari peradilan tingkat pertama hingga peninjauan kembali harus dibatalkan karena berdasarkan bukti CCTV yang tidak sah,” ujar Andra Reinhard Pasaribu, kuasa hukum Jessica lainnya.
Diskusi tentang dugaan rekayasa bukti ini semakin memanas, dengan berbagai pihak berupaya menarik simpati publik. Sementara itu, JPU menegaskan bahwa semua keputusan hukum sebelumnya telah berdasarkan fakta yang teruji.
Kasus ini terus berlanjut, dengan Jessica Wongso berupaya menggunakan setiap kesempatan untuk membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hukum.
(N/014)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN