Pemprov Sumut Kirim 1 Ton Makanan Siap Saji untuk Korban Gempa NTT
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengirim sekitar 1 ton bantuan makanan siap saji untuk masyarakat yang terdampak bencana gempa
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa terpidana Jessica Kumala Wongso telah memanfaatkan momen perilisan film dokumenter tentang dirinya untuk menarik simpati publik. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (29/10/2024), JPU Sandy Handika mengungkapkan bahwa dokumenter tersebut, yang ditayangkan di Netflix, berhasil mengelabui sebagian besar masyarakat Indonesia.
“Pemohon Peninjauan Kembali ketiga dan kuasa hukumnya tampak juga memanfaatkan momentum dokumenter Jessica Wongso yang secara ironis berhasil mengelabui sebagian besar masyarakat,” ungkap Sandy. Ia menjelaskan bahwa banyak orang yang merasa inferior terhadap produk luar negeri menganggap dokumenter itu memiliki kebenaran yang lebih tinggi daripada keputusan hukum yang sudah ada di Indonesia.
Sandy menegaskan bahwa semua fakta dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah diuji melalui berbagai tingkat peradilan, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Ia mencatat bahwa banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu telah memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.
“Namun, pemohon Peninjauan Kembali dan kuasa hukumnya tetap berusaha memutarbalikkan kenyataan dengan menyalurkan narasi palsu yang dibungkus nuansa internasional,” tambahnya.
Jessica Wongso sendiri telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Mirna, dengan klaim bahwa rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti di persidangan selama ini tidak utuh. Kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, menyatakan bahwa mereka kini telah menemukan potongan rekaman tersebut yang membuktikan adanya pengeditan.
“Mereka menduga rekaman CCTV telah direkayasa, dengan memotong dan mengaburkan warna gambar,” jelas Sordame. Ia menambahkan bahwa rekaman baru ditemukan dari sebuah acara di stasiun TV, di mana ayah Mirna, Darmawan Salihin, mengaku memiliki rekaman yang belum ditampilkan di persidangan.
Pihak Jessica juga mengkritik prosedur penyitaan rekaman CCTV yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum, serta menyebut tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam es kopi Mirna.
“Putusan dari peradilan tingkat pertama hingga peninjauan kembali harus dibatalkan karena berdasarkan bukti CCTV yang tidak sah,” ujar Andra Reinhard Pasaribu, kuasa hukum Jessica lainnya.
Diskusi tentang dugaan rekayasa bukti ini semakin memanas, dengan berbagai pihak berupaya menarik simpati publik. Sementara itu, JPU menegaskan bahwa semua keputusan hukum sebelumnya telah berdasarkan fakta yang teruji.
Kasus ini terus berlanjut, dengan Jessica Wongso berupaya menggunakan setiap kesempatan untuk membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan hukum.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengirim sekitar 1 ton bantuan makanan siap saji untuk masyarakat yang terdampak bencana gempa
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mewacanakan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu.Keb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk Kementerian Koperasi pada 20
EKONOMI
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menggelar silaturahmi dan ngopi bersama para pimpinan
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Pe
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi menutup Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026 d
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan harta yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi menjadi salah satu sasaran dalam
NASIONAL
DELI SERDANG Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat dinonaktifkan sementara
PERISTIWA
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Bambang Setiyawan (60), pedagang cermin yang did
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bergabung dengan tentara
NASIONAL