BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Minta Negara Segera Bertindak

Raman Krisna - Kamis, 14 Mei 2026 20:48 WIB
200 Ribu Anak Terpapar Judol, DPR Minta Negara Segera Bertindak
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak pemerintah menjadikan judi daring atau judi online (judol) sebagai musuh bersama menyusul temuan bahwa hampir 200.000 anak di Indonesia telah terpapar praktik tersebut.

Rudianto menilai kondisi itu sudah masuk kategori darurat sosial yang membutuhkan langkah cepat, baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan terhadap jaringan pelaku yang masih beroperasi.

"Ada 200.000 remaja kita terpapar judol. Saya kira pemerintah tidak boleh berdiam, tetapi justru harus melakukan langkah untuk pencegahan dan penindakan tentunya," kata Rudianto di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:

Ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan sindikat yang mengendalikan aktivitas judi daring di Indonesia.

Menurutnya, masih adanya akses terhadap situs-situs tersebut menimbulkan kesan adanya kelonggaran penegakan hukum.

Rudianto juga menyinggung data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebut ratusan ribu anak telah terpapar judi daring.

Data itu, kata dia, menjadi peringatan serius bagi masa depan generasi muda.

"Maka dari itu, jangan sampai ada anggapan pembiaran terhadap situs-situs judol yang masih belum diblokir," ujarnya.

Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan judi daring.

Karena itu, aparat penegak hukum, termasuk Polri, diminta memperluas penindakan hingga ke jaringan internasional.

Selain penindakan, Rudianto menekankan pentingnya edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai bahaya judi online.

Menurutnya, dampak kecanduan dapat merusak mental dan memicu perilaku kriminal di kemudian hari.

"Kalau dampaknya dirasakan oleh remaja kita, maka tidak menutup kemungkinan mentalnya rusak, dan segala cara akan dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun turut terpapar judi daring, yang disebut sebagai alarm serius bagi perlindungan generasi muda Indonesia.*


(bs/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Tragedi ALS, Pemprov Sumut Batasi Usia Bus AKAP Maksimal 25 Tahun
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film Pesta Babi: Biarkan Publik Menonton dan Menilai
Politikus Gerindra Soroti Film Pesta Babi: Kritik Sah, Tapi Jangan Jadi Propaganda
Mentan Amran Ungkap Alasan Libatkan TNI-Polri dalam Program Swasembada Pangan
Menkomdigi Ungkap Fakta Mengejutkan: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun
LPEM UI Kritik Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Sebut Ada Indikasi “Halusinasi Statistik”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru