Harganas 2026, Wagub Sumut Surya: Ketangguhan Keluarga Jadi Benteng Hadapi Tantangan Global
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa ketangguhan keluarga menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantan
PEMERINTAHAN
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan angkutan umum jarak jauh, khususnya bus antarkota antarprovinsi (AKAP), maksimal 25 tahun.
Kebijakan ini dikeluarkan menyusul kecelakaan maut bus ALS yang bertabrakan dengan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur batas usia operasional kendaraan angkutan umum.Baca Juga:
"Sesuai dengan Permenhub, untuk bus AKAP itu maksimal 25 tahun. Tinggal izin dan pemeliharaan saja," ujar Yuda, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan itu diterapkan untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus jarak jauh, terutama pada jalur lintas provinsi yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Yuda menegaskan aturan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.
Meski demikian, Pemprov Sumut masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait kecelakaan bus ALS di Sumatera Selatan, termasuk kondisi teknis kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Kita masih menunggu dari kepolisian untuk melihat kondisi bus yang kecelakaan kemarin dan akan kita informasikan lebih lanjut," kata dia.
Ia menambahkan, sebelum insiden tersebut terjadi, pihaknya telah melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap sejumlah bus yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.
"Sebelum kejadian ALS, kita sudah lakukan ramp check terhadap bus-bus yang beroperasi di Sumut, khususnya lintas kabupaten/kota," ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut antara bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada 6 Mei 2026.
Insiden tersebut menyebabkan ledakan dan kebakaran hebat yang menewaskan belasan penumpang.*
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa ketangguhan keluarga menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantan
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program Jela
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gangguan sistem pada layanan BPJS Kesehatan kembali dikeluhkan peserta. Kali ini, seorang peserta BPJS Kesehatan di Kabupat
KESEHATAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami perubahan pada awal pekan ini. Berdasarkan data Pusat Informasi H
EKONOMI
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa sejak 21 Juni 2026 telah menimbulkan dampak serius. Organisasi Kes
INTERNASIONAL
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi beredarnya foto Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti proses
POLITIK
BANDA ACEH Aktivitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lam Pulo, Banda Aceh, sudah dimulai sejak fajar menyingsing. Suasana di kawas
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengawali perdagangan pada Senin, 29 Juni 2026, dengan penguatan tipis di
EKONOMI