Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, polisi juga menelusuri kondisi teknis kendaraan.
Dari hasil sementara, bus diketahui melaju dengan posisi gigi lima saat kejadian, yang mengindikasikan kecepatan tinggi.
"Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan ahli," ujar Maesa.
Ia menegaskan bahwa soopir bus berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini, meski penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk perusahaan otobus.
Sebelumnya, bus ALS mengalami kecelakaan setelah menabrak truk tangki bermuatan minyak di Jalur Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Peristiwa itu menewaskan 19 orang, terdiri dari penumpang bus dan pengemudi truk.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.