BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Eks Menag Ad Interim Era Jokowi Muhadjir Effendy Dipanggil KPK Terkait Skandal Kuota Haji 2023–2024

Nurul - Senin, 18 Mei 2026 11:34 WIB
Eks Menag Ad Interim Era Jokowi Muhadjir Effendy Dipanggil KPK Terkait Skandal Kuota Haji 2023–2024
Mantan Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. (foto: Dok. Muhammdiyah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari skema itu, muncul dugaan adanya fee percepatan keberangkatan jemaah yang mengalir kepada pihak-pihak terkait.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 622 miliar.

KPK juga telah menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar dalam bentuk uang tunai berbagai mata uang, kendaraan, hingga properti.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka pada Maret 2026.

Mereka terdiri dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus menteri Ishfah Abidal Aziz, serta dua pihak swasta yakni Ismail Adham dan Asrul Azis Taba.

Para tersangka diduga terlibat dalam pengaturan pembagian kuota, penerbitan kebijakan menyimpang, serta aliran dana dari skema fee percepatan kuota haji yang merugikan negara dan menguntungkan sejumlah perusahaan perjalanan ibadah haji.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gus Ipul: Program Prioritas Presiden Tak Boleh Ternodai Korupsi Sekecil Apa Pun
Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Puasa Sunnah Zulhijah 2026 Jelang Idul Adha
Polda Aceh Tegaskan Isu Bupati Aceh Timur Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017 adalah Hoaks
Kejati Sumut Selidiki Dugaan Kebocoran Dana Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou, Lebih dari 4 Saksi Diperiksa
Baik-Buruk Indonesia
Kecil Kemungkinan Jokowi Terlibat Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru