BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Guru Besar Unpad Minta DPR Revisi Total UU Tipikor, Singgung Kasus Nadiem Makarim dan Tom Lembong

Raman Krisna - Senin, 18 Mei 2026 13:13 WIB
Guru Besar Unpad Minta DPR Revisi Total UU Tipikor, Singgung Kasus Nadiem Makarim dan Tom Lembong
Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita saat RDPU bersama Badan Legislasi DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau kita strict pada UNCAC Pasal 3, buang saja unsur kerugian negara itu," ujarnya.

Menurut Romli, penghapusan unsur kerugian negara akan mengakhiri polemik soal siapa pihak yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi.

Ia juga menilai pendekatan pencegahan korupsi dan kerja sama internasional dalam pengembalian aset negara hasil korupsi jauh lebih penting untuk diperkuat dalam revisi aturan ke depan.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Semprot Bank Indonesia: Semua Instrumen Dipakai, Kenapa Rupiah Tetap Ambruk?
Jalanan Dinilai Tak Lagi Aman, Sahroni Minta Polisi Bentuk Tim Pemburu Begal
Eks Menag Ad Interim Era Jokowi Muhadjir Effendy Dipanggil KPK Terkait Skandal Kuota Haji 2023–2024
Gus Ipul: Program Prioritas Presiden Tak Boleh Ternodai Korupsi Sekecil Apa Pun
Sejumlah Pasal KUHP Baru Digugat di MK, dari Penghinaan Presiden hingga Perzinaan
Polda Aceh Tegaskan Isu Bupati Aceh Timur Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017 adalah Hoaks
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru