Drone Ukraina Hantam Terminal Minyak Strategis Rusia di St Petersburg, Ketegangan Kian Memanas
ST PETERSBURG Ketegangan antara Ukraina dan Rusia kembali memanas setelah serangan drone dilaporkan menghantam fasilitas minyak utama di
INTERNASIONAL
MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional di Kota Medan. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita 2 kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi.
Kepala BNNP Sumatera Utara Tatar Nugroho mengatakan jaringan tersebut diduga dikendalikan dari Malaysia.
"Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia," ujar Tatar, Selasa (19/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Perumnas Mandala, Medan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria berinisial ZN di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat ditangkap, ZN kedapatan membawa satu kilogram sabu.
"Penangkapan pertama ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram, tertangkap tangan," katanya.
Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke rumah tersangka di Jalan Tangkung Bongkar II, Tegal Sari Mandala yang sebelumnya telah diawasi selama beberapa hari.
Kemudian, petugas kembali melakukan penggerebekan di rumah kontrakan di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung dan mengamankan istri tersangka berinisial IP.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 513 butir ekstasi dan 50 bungkus narkotika jenis happy water.
Tak berhenti di situ, petugas kembali menggeledah rumah awal milik tersangka dan menangkap seorang pria berinisial NA yang merupakan saudara dari pasutri tersebut.
"Dari lantai dua rumah itu ditemukan lagi satu kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi," jelas Tatar.
Secara keseluruhan, petugas menyita 2 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, dan sejumlah narkotika jenis lainnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.*
(ds/dh)
ST PETERSBURG Ketegangan antara Ukraina dan Rusia kembali memanas setelah serangan drone dilaporkan menghantam fasilitas minyak utama di
INTERNASIONAL
JAKARTA Di tengah masyarakat masih beredar kepercayaan bahwa menabrak kucing, terutama hingga menyebabkan kematian, dapat membawa kesiala
AGAMA
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dengan mengembalikan amplop yang d
NASIONAL
GIANYAR Timnas Indonesia resmi memulai pemusatan latihan (training camp/TC) di Bali pada Minggu (5/7/2026). Program latihan yang berlangs
OLAHRAGA
CARACAS Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga laporan terbaru, sedik
INTERNASIONAL
MEDAN Kota Medan tak hanya dikenal sebagai surga kuliner di Pulau Sumatera, tetapi juga memiliki beragam destinasi wisata yang menawarkan
PARIWISATA
JAKARTA Persaingan smartphone di kelas harga Rp1 jutaan semakin ketat pada 2026. Berbagai produsen kini menghadirkan ponsel dengan spesif
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan terakhir menunjukkan tren pelemahan. Penurunan indeks pada periode p
EKONOMI
JAKARTA Indonesia membagikan pengalaman dalam mengelola ekosistem gambut berbasis data pada pertemuan Global Peatlands Initiative (GPI)
NASIONAL
MAKASSAR Pemerintah menargetkan sebanyak 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai beroperasi pada Oktober 2026. Program tersebut di
EKONOMI