Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
BANDA ACEH - Tim gabungan Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 527 gram senilai Rp 1,45 miliar ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.
Operasi penindakan itu dilakukan pada Rabu (20/5/2026) hasil sinergi antara Bea Cukai Bandara, pihak Angkasa Pura Bandara SIM, Lanud Iskandar Muda, dan Polresta Banda Aceh.
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen.Baca Juga:
"Tim melakukan operasi berbasis analisis risiko dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial KR," kata Rahmat kepada wartawan.
Rahmat menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang penetapan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar.
"Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 218 juta," ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita emas batangan dengan total nilai mencapai Rp 1,45 miliar sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul emas tersebut.
Rahmat menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional dan mengamankan penerimaan negara dari praktik penyelundupan.
Di akhir keterangannya, Bea Cukai Banda Aceh mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi seluruh regulasi ekspor dan impor yang berlaku demi menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.*
(dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL