Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kian melebar.
Setelah kontraktor Hironimus Sonbay alias Roni lebih dulu mengaku menjadi korban, kini muncul nama lain yang juga diduga mengalami hal serupa, yakni Didik Hariyadi Brand.
Nama Ridwan sebelumnya mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek renovasi sekolah di Pengadilan Negeri Kupang.Baca Juga:
Saat itu, ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kupang. Dalam persidangan, Ridwan diduga meminta sejumlah uang kepada Roni, kontraktor yang turut terseret dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Roni, Fransisco Bessi, mengatakan Didik telah diperiksa oleh tim pengawas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada 19 Mei 2026, bersama kliennya.
"Kemarin tanggal 19 Mei 2026, Kejati melalui Aswas telah memeriksa dua orang tambahan, yakni Hironimus Sonbay alias Roni dan Didik Hariyadi Brand," ujar Fransisco, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan itu, Didik yang juga berstatus terdakwa kasus korupsi rehabilitasi sekolah tahun 2022, mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada oknum jaksa berinisial RA yang diduga merujuk pada Ridwan Sujana Angsar.
Pemberian tersebut disebut dilakukan melalui ajudan dengan nilai sekitar Rp5 juta.
Selain itu, Didik juga mengaku pernah memberikan fasilitas berupa voucher di Malang senilai Rp6,7 juta serta voucher hotel di Bali dengan nilai yang tidak diingat secara pasti.
Menurut Fransisco, keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik yang dilaporkan tidak hanya dialami Roni, tetapi juga pihak lain.
"Ini membuktikan bahwa bukan hanya Roni yang diduga menjadi korban pemerasan, tetapi juga Didik," kata dia.
Selain pengakuan tersebut, Didik juga disebut mengakui adanya komunikasi dengan Roni terkait penggantian uang sekitar Rp25 juta.
Bukti percakapan WhatsApp tertanggal 7 Oktober 2022 serta dokumen transfer uang juga telah diserahkan kepada penyidik.
Didik juga mengakui adanya komunikasi dengan oknum jaksa berinisial RA, termasuk percakapan yang mengarah pada upaya mencari data terkait Roni.
"Semua itu sudah diterima oleh pemeriksa sehingga keterangan Roni, Didik, dan barang bukti percakapan dinilai saling bersesuaian," ujar Fransisco.
Sementara itu, Kejati NTT membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Didik. Namun, pihak kejaksaan belum mengungkap isi pemeriksaan tersebut.
"Kemarin yang diperiksa atas nama Didik. Tapi materinya belum bisa kami sampaikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana.
Hingga kini, proses pendalaman dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut masih berlangsung di Kejati NTT.*
(km/ad)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN