Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SUMUT -Perjalanan hidup Mutia Pratiwi, yang akrab disapa Sella, berakhir dengan tragis setelah ia ditemukan tewas secara keji di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kematian Sella, seorang wanita berusia 24 tahun asal Kabupaten Simalungun, menyoroti sisi gelap kehidupan yang dilaluinya setelah ia baru saja bebas bersyarat dari penjara.
Latar Belakang Kasus
Sella terlibat dalam kasus narkoba yang mengakibatkan penangkapannya pada Februari 2023. Bersama dua rekannya, Sella ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Siantar karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang melibatkan dua perempuan dan seorang laki-laki. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,65 gram.
Pada sidang yang digelar pada Agustus 2023, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda sebesar Rp 800 juta kepada Sella. Selama masa penahanannya, Sella dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah menimbulkan masalah di dalam penjara. Setelah menjalani satu tahun penahanan, ia akhirnya bebas bersyarat pada 7 Juli 2024.
Penemuan Mayat
Tragisnya, baru tiga bulan setelah dibebaskan, Sella ditemukan tewas. Mayatnya ditemukan pada Selasa, 22 Oktober 2024, terbungkus dalam tas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi. Pengendara yang melintas di lokasi melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang, yang kemudian langsung melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke RSU Kabanjahe.
Kapolsek Berastagi, AKP Henry DB Tobing, mengonfirmasi penemuan tersebut dan menyatakan bahwa hasil autopsi masih menunggu dari tim medis RS Bhayangkara. Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan sejumlah luka, termasuk patah tulang rusuk.
Proses Penyelidikan
Setelah penemuan jenazah, pihak Polres Tanah Karo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Dalam prosesnya, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku utama pembunuhan. Menurut informasi yang diperoleh, pelaku diduga merupakan kerabat dekat korban. Penangkapan pelaku dilakukan pada 25 Oktober 2024 di Kota Pematang Siantar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kasus ini kini telah diambil alih oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut. Ada pula dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini, yang berusaha menyamarkan tindakan kriminal.
Reaksi Publik dan Keluarga
Keluarga Sella menerima kabar tragis tersebut dengan penuh duka. Mereka mengaku sangat terpukul dengan kehilangan yang dialami, mengingat Sella baru saja berusaha memperbaiki hidupnya setelah keluar dari penjara. Keluarga telah mengidentifikasi jenazah dan membawanya ke rumah duka di Kabupaten Simalungun.
Dari kasus ini, banyak masyarakat yang menyoroti masalah narkoba dan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan dan kekerasan yang menimpa perempuan, serta memunculkan pertanyaan mengenai perlunya perlindungan lebih baik bagi perempuan yang pernah terjerat hukum.
Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Sella bukan hanya sebuah tragedi pribadi, tetapi juga menggambarkan tantangan sosial yang lebih besar. Saat masyarakat menanti keadilan bagi Sella, harapan akan perubahan dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan semakin mendesak. Keluarga dan masyarakat berharap bahwa kasus ini bisa mengungkap fakta-fakta penting dan mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
(N/014)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.