Kasus Chromebook Bisa Buka Dugaan Skandal Besar di Dunia Pendidikan
JAKARTA Pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikb
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses penahanan tengah dipersiapkan penyidik dan kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.Baca Juga:
"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik. Insya Allah minggu ini atau minggu depan dilakukan penahanan," kata Asep usai menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.
Kedua tersangka ditetapkan KPK pada 30 Maret 2026.
Namun hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan karena masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara guna memperkuat pembuktian di persidangan.
Menurut Asep, langkah tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan optimal. Sebab, setelah penahanan dilakukan, penyidik memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke penuntut umum.
"Alat bukti harus benar-benar dipersiapkan dengan matang. Setelah lengkap, baru dilakukan upaya paksa berupa penahanan," ujarnya.
Meski belum ditahan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ismail Adham dan Asrul Azis Taba selama enam bulan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya telah lebih dahulu ditahan untuk kepentingan penyidikan.
KPK menduga praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 menimbulkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Nilai kerugian tersebut berasal dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Penyidik saat ini juga tengah merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk disusun surat dakwaan dan selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik karena berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
(cn/ad)
JAKARTA Pengusutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikb
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu. La
NASIONAL
MEDAN Timnas Indonesia U19 menyatakan kesiapan penuh menghadapi laga perdana Grup A Piala AFF U19 2026 melawan Myanmar. Pelatih Nova A
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi tekanan terhadap nilai tukar rupiah akan mulai mereda dalam dua hingga tiga bu
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengingatkan pentingnya penerapan Pasal 33 UndangUndang Dasar 1945 secar
HUKUM DAN KRIMINAL
KOTAPINANG Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang ber
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri resepsi Milad &039Aisyiyah ke109 dan kegi
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan donor darah dal
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di La
NASIONAL